Senter News
Sabtu, 11 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS
Penyerahan hasil paripurna pengajuan  hak angket dari Ketua DPRD Siantar kepada  Pansus hak angket.
Foto: IN

Penyerahan hasil paripurna pengajuan hak angket dari Ketua DPRD Siantar kepada Pansus hak angket. Foto: IN

Menyalahi Kewenangan, DPRD Siantar Panggil Wali Kota

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Januari 2023 | 18:09 WIB
Rubrik: NEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah sepakat mengajukan hak angket tentang Surat Keputusan Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi Pemko Siantar, tanggal 2 September 2022 yang diduga menyalahi kewenangan, DPRD Siantar membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Tujuan pembentukan Pansus yang berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Siantar itu, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ketentuan terkait Surat Keputusan Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022, Senin 30/1/2023).

Setelah pembentukan personel Pansus, pimpinan rapat, Ketua DPRD Siantar membacakan para personel Pansus yang masing-masing mewakil fraksi, minus fraksi PAN Persatuan Indonesia karena tidak hadir.

Ketua Suwandi Sinaga, Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan anggota, Hendra Pardede, Suwanto Pakpahan, Tongam Pangaribuan, Imanoel Lingga, Baren Alijoyo Purba, Netty Sianturi dan Rizky Sitorus.

Usai penyerahan hasil rapat paripurna pengajuan hak angket, Ketua Pansus Suwandi Sinaga, diampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak mengatakan, Pansus akan melakukan penelusuran lebih jauh tentang dugaan kebijakan Wali Kota yang menyalahi kewenangan dan menyalahi perundang-undangan terkait Pemberhentian Pejabat Administrasi Pemko Siantar.

“Kita akan menghimpun berbagai data untuk memastikan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wali Kota. Selain berkonsultasi kepada pemerintah pusat seperti KASN dan pemerintah propinsi, juga kepada Pemko Siantar. Termasuk memanggil Wali Kota,” ujar Suwandi.

Penelusuran yang paling mendasar diantaranya terkait dengan UU No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, pada pasal 17 yang menyebutkan, Badan dan atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang.

Sedangkan larangan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi, larangan melampaui wewenang, larangan mencampuaradukkan wewenang, dan atau larangan betindak sewenang-wenang.

“Ya, kita akan bekerja sesuai dengan tata tertib dewan. Karena, masalah Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi yangh dilakukan Wali Kota menyangkut tentang management pemerintahan, Bahkan, sudah dilaporkan ASN yang demosi kepada Komisi ASN,” ujar Suwandi.

Dijelaskan, Pansus mulai bekerja setelah pembentukan Pansus hak angket dan akan berakhir sampai 16 hari ke depan. Namun, apabila ada hal-hal tyeknis yang belum diperoleh, tidak tertutup kemungkinan waktunya akan diperpanjang.

“Pansus akan berusaha bekerja profesional karena pengangkatan dan pemberhentian jabatan di lingkungan Pemko itu, diduga menyalahgunakan wewenang (Abuse of Power) dan menyalahi ketentuan perundang-undangan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Katanya Bantuan Material Perbaikan Jalan dari Anak Rantau Dibiarkan, Pangulu Bilang Sudah Dikerjakan

11 April 2026 | 16:17 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Keinginan anak- anak perantau asal Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, bertolak belakang dengan Pangulunya. Pasalnya, rencana...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI-PSS: Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun Harus Menjadi Ruang Refleksi Kejujuran Atas Capaian dan Kegagalan Pembangunan

11 April 2026 | 08:49 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke 193 seharusnya tidak hanya menjadi ajang perayaan seremonial yang penuh simbol dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditendang Masuk Parit, Korban Dicakar dan Dipukuli, Pelaku Diamankan Polsek Perdagangan

11 April 2026 | 08:47 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berinisial NA (24), warga Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun  yang melakukan penganiayaan terhadap korban, DP...

Read moreDetails
Truk yang digelapkan
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Jaringan penggelapan Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning,  BK 8317 ME senilai Rp 200 juta yang sempat diburu...

Read moreDetails
Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Katanya Bantuan Material Perbaikan Jalan dari Anak Rantau Dibiarkan, Pangulu Bilang Sudah Dikerjakan

11 April 2026 | 16:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI-PSS: Momentum Hari Jadi Kabupaten Simalungun Harus Menjadi Ruang Refleksi Kejujuran Atas Capaian dan Kegagalan Pembangunan

11 April 2026 | 08:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ditendang Masuk Parit, Korban Dicakar dan Dipukuli, Pelaku Diamankan Polsek Perdagangan

11 April 2026 | 08:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Penggelapan Dump Truck Dibongkar Polsek Perdagangan

10 April 2026 | 17:14 WIB
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB
SEREMONIAL

Capai Sejumlah Prestasi 2025, Walikota Optimis Terus Meningkat di Tahun 2026

10 April 2026 | 08:49 WIB
ANEKA RAGAM

Siantar di Waktu Subuh, Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”  Berlantai Tiga, Terbakar

10 April 2026 | 07:36 WIB
ANEKA RAGAM

Hoaks, Ilusi dan Fitnah: Fenomena-Fenomena Kecil dari Ujian Dajjal di Zaman Modern

9 April 2026 | 22:21 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Diwakili Plh Sekda Hadiri Supervisi Lomba TP PKK Tingkat Sumut

9 April 2026 | 21:56 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dugaan Mark Up & Ketertutupan Informasi di DPRD Simalungun, Dilaporkan FMPA Simalungun ke Kejari  

9 April 2026 | 21:06 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata