Senter News
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS
Penyerahan hasil paripurna pengajuan  hak angket dari Ketua DPRD Siantar kepada  Pansus hak angket.
Foto: IN

Penyerahan hasil paripurna pengajuan hak angket dari Ketua DPRD Siantar kepada Pansus hak angket. Foto: IN

Menyalahi Kewenangan, DPRD Siantar Panggil Wali Kota

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Januari 2023 | 18:09 WIB
Rubrik: NEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah sepakat mengajukan hak angket tentang Surat Keputusan Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi Pemko Siantar, tanggal 2 September 2022 yang diduga menyalahi kewenangan, DPRD Siantar membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Tujuan pembentukan Pansus yang berlangsung melalui rapat paripurna DPRD Siantar itu, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ketentuan terkait Surat Keputusan Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022, Senin 30/1/2023).

Setelah pembentukan personel Pansus, pimpinan rapat, Ketua DPRD Siantar membacakan para personel Pansus yang masing-masing mewakil fraksi, minus fraksi PAN Persatuan Indonesia karena tidak hadir.

Ketua Suwandi Sinaga, Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan anggota, Hendra Pardede, Suwanto Pakpahan, Tongam Pangaribuan, Imanoel Lingga, Baren Alijoyo Purba, Netty Sianturi dan Rizky Sitorus.

Usai penyerahan hasil rapat paripurna pengajuan hak angket, Ketua Pansus Suwandi Sinaga, diampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak mengatakan, Pansus akan melakukan penelusuran lebih jauh tentang dugaan kebijakan Wali Kota yang menyalahi kewenangan dan menyalahi perundang-undangan terkait Pemberhentian Pejabat Administrasi Pemko Siantar.

“Kita akan menghimpun berbagai data untuk memastikan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wali Kota. Selain berkonsultasi kepada pemerintah pusat seperti KASN dan pemerintah propinsi, juga kepada Pemko Siantar. Termasuk memanggil Wali Kota,” ujar Suwandi.

Penelusuran yang paling mendasar diantaranya terkait dengan UU No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, pada pasal 17 yang menyebutkan, Badan dan atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang.

Sedangkan larangan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi, larangan melampaui wewenang, larangan mencampuaradukkan wewenang, dan atau larangan betindak sewenang-wenang.

“Ya, kita akan bekerja sesuai dengan tata tertib dewan. Karena, masalah Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi yangh dilakukan Wali Kota menyangkut tentang management pemerintahan, Bahkan, sudah dilaporkan ASN yang demosi kepada Komisi ASN,” ujar Suwandi.

Dijelaskan, Pansus mulai bekerja setelah pembentukan Pansus hak angket dan akan berakhir sampai 16 hari ke depan. Namun, apabila ada hal-hal tyeknis yang belum diperoleh, tidak tertutup kemungkinan waktunya akan diperpanjang.

“Pansus akan berusaha bekerja profesional karena pengangkatan dan pemberhentian jabatan di lingkungan Pemko itu, diduga menyalahgunakan wewenang (Abuse of Power) dan menyalahi ketentuan perundang-undangan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Novayana boru Lumban Tobing didampingi sang suami Marolop Manurung (sebelah kiri), melakukan pemotongan pita
SEREMONIAL

Hotel MG House 2 dan Otopia Carwash Hadir di Siantar dan Diapresiasi Walikota  

10 Oktober 2026 | 11:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Ditandai pemotongan pita, Hotel MG House 2 dan Otopia Carwash, hadir di Kota Siantar. Persisnya di Jalan DI Panjaitan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Berawal dari Minum Tuak, Penembak Tetangga Pakai Senapan Angin Dimankan Polsek Dolok Panribuan  

10 Oktober 2026 | 10:08 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Berawal sama-sama minum tuak yang berkembang menjadi perkelahian,  pria berinisial JA tembak tetangganya DRS pakai senapan angin. Berlangsung...

Read moreDetails
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

9 Oktober 2026 | 18:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan S IK MM, pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat...

Read moreDetails
Dr Henry Sinaga
ANEKA RAGAM

Menunggu Tanggapan Presiden, PPAT Siantar- Simalungun Segera Datangi DPR RI dan Unjuk Rasa di Kanwil BPN

9 Oktober 2026 | 18:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menunggu Tanggapan Presiden serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) terkait penolakan Peralihan Hak...

Read moreDetails
Ketua Bapemperda Alfonso Sinaga
ANEKA RAGAM

Bapemperda DPRD Pematangsiantar Siap Bahas Tujuh Ranperda

9 Oktober 2026 | 08:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar yang  disampaikan Pemko Pematangsiantar kepada DPRD Pematangsiantar masih menunggu...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Satpol PP Pemko Siantar Bongkar Papan Reklame Tanpa Izin  

8 Oktober 2026 | 22:22 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Pemko Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bongkar dua papan reklame di Jalan Sudirman Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Hotel MG House 2 dan Otopia Carwash Hadir di Siantar dan Diapresiasi Walikota  

10 Oktober 2026 | 11:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Berawal dari Minum Tuak, Penembak Tetangga Pakai Senapan Angin Dimankan Polsek Dolok Panribuan  

10 Oktober 2026 | 10:08 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

9 Oktober 2026 | 18:42 WIB
ANEKA RAGAM

Menunggu Tanggapan Presiden, PPAT Siantar- Simalungun Segera Datangi DPR RI dan Unjuk Rasa di Kanwil BPN

9 Oktober 2026 | 18:34 WIB
ANEKA RAGAM

Bapemperda DPRD Pematangsiantar Siap Bahas Tujuh Ranperda

9 Oktober 2026 | 08:43 WIB
ANEKA RAGAM

Satpol PP Pemko Siantar Bongkar Papan Reklame Tanpa Izin  

8 Oktober 2026 | 22:22 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Ekspos Manajemen Talenta  Pemko Pematangsiantar, di Kantor BKN

8 Oktober 2026 | 21:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

8 Oktober 2026 | 21:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Ditimpa Pohon Tumbang,Polsek Dolok Batu Nanggar Bantu Evakuasi

8 Oktober 2026 | 21:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polsek Purba Tangani Penemuan Jenazah Lansia Penderita Stroke  

8 Oktober 2026 | 21:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Tabung Gas dan Loudspeaker Diringkus Polsek Bandar Huluan

8 Oktober 2026 | 21:24 WIB
ANEKA RAGAM

Surat PPAT, Dr Henry Sinaga Tentang Kepmen Perintis 10 Hari, Direspon Kementerian ATR /BPN RI

8 Oktober 2026 | 18:11 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata