Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Pelantikan 88 ASN, Pansus Hak Angket Serius Selusuri Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wali Kota

Penulis: Redaksi Senternews.com
31 Januari 2023 | 19:43 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar, serius selusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan Wali Kota terkait SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian 88 orang Pejabat Administrasi Pemko Siantar, tanggal 2 September 2022.

Langkah yang dilakukan pasca Rapat Paripurna pengajuan hak angket, Pansus Hak Angket telah menyusun skedul tentang mekanisme kerja. Diantaranya, memanggil pihak ASN yang mengadukan permasalahan pelantikan tersebut kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Siantar, Suandi A Sinaga mengatakan, surat aduan ASN kepada BKN itu juga disampaikan kepada DPRD Siantar. Untuk itu, Pansus mengundang mereka untuk mempertanyakan apa alasannya mengadukan soal pelantikan itu.

“Apa alasan pengaduan kepada BKN yang mereka sebut menyalahi ketentuan itu. Apakah sesuai hasil konsultasi kita sebelumnya kepada BKN?” ujar Suandi A Sinaga di ruang Fraksi Gabungan DPRD Siantar, Selasa (31/1/2023).

Setelah diketahui apa alasan pelanggaran hukum yang dilakukan Wali Kota terkait dengan SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022, Pansus melakukan rapat untuk membahas hasil yang diperoleh dari pengadu.

“Jadi, setelah kita ketahui apa alasan pengadu tentang hukum apa yang dilanggar terkait pelantikan dan pemberhentian pejabat administrasi itu, akan kita bahas lagi untuk selanjutnya dikondinasikan kepada pihak terkait,” ujar Suandi.

Sebelum ASN yang mengadu ke BKN itu dipanggil memberi keterangan, Pansus DPRD Siantar lebih dulu melayangkan surat undangan. “Saat ini kita sudah membuat surat undangan kepada para pelapor itu dan kita juga sudah menyurati Wali Kota bahwa DPRD Siantar telah sepakat mengajukan hak angket,” katanya.

Pada perkembangan berikutnya, Pansus akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar yang berkaitan dengan pelantikan dan pemberhentian 88 pejabat administrasi Pemko Siantar. Seperti, Sekda, Inspektorat, Badan Kepegawaian (BKD) dan Bagian Hukum. “Terakhir, kita akan memanggil Wali Kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pansus kemungkinan mengkonfrontir pelapor dengan OPD terkait dan antar sesama OPD yang berkaitan. Apakah sudah dilakukan telaah soal pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang akhirnya dilaporkan kepada Wali Kota.

“Dengan adanya konfrontir antar pengadu dengan OPD dan antar OPD, akan diketahui apakah pengangkatan dan pemberhentian para pejabat sudah sesuai mekanisme hukum atau menyalahi. Karena, pembinaan karir ASN ada mekanisme yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Dijelaskan juga, mekanisme kenaikan jabatan ada analisa kinerja, usia, kepangkatan dan jabatan mengikuti asesment atau naik jabatan. “Kita akan pertanyakan mana telaah stafnya, jangan dikarang-karang. Jadi, tidak bisa ujuk-ujuk main tunjuk,” ujar Suandi lagi.

Suwanto Pakpahan, anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi Hanura mengatakan, sebagai salah satu pengusul hak angket, soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wali Kota terkait SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022, jelas perlu diselusuri.

“Kita akan melihat dasar-dasar hukum yang ada dan itu dibuat untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Untuk itu, DPRD Siantar yang melaksanakan fungsi pengawasan siap melakukan telaah dan pendalaman” ujarnya.

Sekedar informasi, Kebijakan Wali Kota Siantar melalui Surat Keputusan Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di lingkungan Pemko Siantar, diduga menyalahi kewenangan.

Pasalnya, ada 4 ASN yang mengalami penurunan jabatan (demosi) dan 23 ASN diberhentikan dari jabatan (non job) pada tanggal 2 September 2022 yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Sehingga, Wali Kota diduga melakukan penmyalahjgunaan wewenang. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bobol Warung Kelontong, Pelaku Dibekuk Polsek Tanah Jawa

13 September 2025 | 08:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Setelah melakukan penyelidikan sekitar lima bulan, pelaku pencurian berinisial IW (32) yang membobol warung kelontong berhasil dibekuk  Unit...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  Dr H Anton Achmad Saragih didampingi Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kunjungan kerja  ke Kantor Camat Bandar,...

Read moreDetails
Aksi bakar ban di halaman kantor Kejari Simalungun
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung spanduk dan poster, puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan orang tua murid dari Gerakan Mahasiswa...

Read moreDetails
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dengan mengusung tema, "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membongkar jaringan narkotika jenis sabu. Teranyar, ringkus dua pelaku dengan barang bukti 35,25 gram...

Read moreDetails
Pelaku dan barang bukti diapit petugas
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB

SIMALUNGUN. SENTERNEWS Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun ciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda CRF 150 warna hitam...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bobol Warung Kelontong, Pelaku Dibekuk Polsek Tanah Jawa

13 September 2025 | 08:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata