Senter News
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Pelantikan 88 ASN, Pansus Hak Angket Serius Selusuri Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wali Kota

Penulis: Redaksi Senternews.com
31 Januari 2023 | 19:43 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar, serius selusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan Wali Kota terkait SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian 88 orang Pejabat Administrasi Pemko Siantar, tanggal 2 September 2022.

Langkah yang dilakukan pasca Rapat Paripurna pengajuan hak angket, Pansus Hak Angket telah menyusun skedul tentang mekanisme kerja. Diantaranya, memanggil pihak ASN yang mengadukan permasalahan pelantikan tersebut kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Siantar, Suandi A Sinaga mengatakan, surat aduan ASN kepada BKN itu juga disampaikan kepada DPRD Siantar. Untuk itu, Pansus mengundang mereka untuk mempertanyakan apa alasannya mengadukan soal pelantikan itu.

“Apa alasan pengaduan kepada BKN yang mereka sebut menyalahi ketentuan itu. Apakah sesuai hasil konsultasi kita sebelumnya kepada BKN?” ujar Suandi A Sinaga di ruang Fraksi Gabungan DPRD Siantar, Selasa (31/1/2023).

Setelah diketahui apa alasan pelanggaran hukum yang dilakukan Wali Kota terkait dengan SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022, Pansus melakukan rapat untuk membahas hasil yang diperoleh dari pengadu.

“Jadi, setelah kita ketahui apa alasan pengadu tentang hukum apa yang dilanggar terkait pelantikan dan pemberhentian pejabat administrasi itu, akan kita bahas lagi untuk selanjutnya dikondinasikan kepada pihak terkait,” ujar Suandi.

Sebelum ASN yang mengadu ke BKN itu dipanggil memberi keterangan, Pansus DPRD Siantar lebih dulu melayangkan surat undangan. “Saat ini kita sudah membuat surat undangan kepada para pelapor itu dan kita juga sudah menyurati Wali Kota bahwa DPRD Siantar telah sepakat mengajukan hak angket,” katanya.

Pada perkembangan berikutnya, Pansus akan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar yang berkaitan dengan pelantikan dan pemberhentian 88 pejabat administrasi Pemko Siantar. Seperti, Sekda, Inspektorat, Badan Kepegawaian (BKD) dan Bagian Hukum. “Terakhir, kita akan memanggil Wali Kota,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pansus kemungkinan mengkonfrontir pelapor dengan OPD terkait dan antar sesama OPD yang berkaitan. Apakah sudah dilakukan telaah soal pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang akhirnya dilaporkan kepada Wali Kota.

“Dengan adanya konfrontir antar pengadu dengan OPD dan antar OPD, akan diketahui apakah pengangkatan dan pemberhentian para pejabat sudah sesuai mekanisme hukum atau menyalahi. Karena, pembinaan karir ASN ada mekanisme yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Dijelaskan juga, mekanisme kenaikan jabatan ada analisa kinerja, usia, kepangkatan dan jabatan mengikuti asesment atau naik jabatan. “Kita akan pertanyakan mana telaah stafnya, jangan dikarang-karang. Jadi, tidak bisa ujuk-ujuk main tunjuk,” ujar Suandi lagi.

Suwanto Pakpahan, anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi Hanura mengatakan, sebagai salah satu pengusul hak angket, soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wali Kota terkait SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022, jelas perlu diselusuri.

“Kita akan melihat dasar-dasar hukum yang ada dan itu dibuat untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Untuk itu, DPRD Siantar yang melaksanakan fungsi pengawasan siap melakukan telaah dan pendalaman” ujarnya.

Sekedar informasi, Kebijakan Wali Kota Siantar melalui Surat Keputusan Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di lingkungan Pemko Siantar, diduga menyalahi kewenangan.

Pasalnya, ada 4 ASN yang mengalami penurunan jabatan (demosi) dan 23 ASN diberhentikan dari jabatan (non job) pada tanggal 2 September 2022 yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Sehingga, Wali Kota diduga melakukan penmyalahjgunaan wewenang. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Seorang  lelaki masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan menganggu para pengendara yang melintas, dilaporkan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Operasi  Patuh Toba 2026 hari ke 13 yang digelar  Satlantas Polres Simalungun bersama Polsek Batu Nanggar sejak 26...

Read moreDetails
Ketiga tersangka dan barang bukti
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga tetap jadikan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM laksanakan Program Prioritas Kapolri "Polisi Bersama Masyarakat"...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab  Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, unsur Kecamatan Bandar dan  instansi terkait, gelar sosialisasi sekaligus penertiban...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

ODGJ Minta Uang dan Lempari Pengendara, Dilaporkan ke Polsek Dolok Batu Nanggar

8 November 2026 | 20:52 WIB
ANEKA RAGAM

Ops Patuh Toba 2026 Polres Siantar, Amankan  20 Sepeda Motor Berknalpot Brong

8 November 2026 | 19:08 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Diwakili Sekda Hadiri Parheheon Ama HKBP

8 November 2026 | 16:56 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni

8 November 2026 | 16:52 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Subuh MUI Pematangsiantar di Masjid Ubudiyah: “Hati Hati Menggunakan Media Sosial”

8 November 2026 | 12:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Operasi Patuh di Malam Minggu, Satlantas Polres Simalungun Amankan 30 Motor Knalpot Brong  

8 November 2026 | 11:46 WIB
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Gugat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Tentang Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari ke PTUN

7 November 2026 | 18:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata