Senter News
Sabtu, 21 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Penyerahan sugu hati disaksikan camat
Foto: IN

Penyerahan sugu hati disaksikan camat Foto: IN

Okupasi PTPN 3 Terus Berlanjut, Penggarap Terima Rp 1 M

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 November 2022 | 09:19 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Upaya PTPN 3 mengambil alih (okupasi) lahan di Kelurahan Bah Sorma dan Guriila, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar terus berlanjut. Bahkan, dana sugu hati yang dikeluarkan untuk diterima para penggarap sudah mencapai Rp 1 miliar.

“Sampai hari ini ada 35 kepala keluarga yang sudah menerima dana sugu hati. Kalau jumlahnya totalnya berkisar Rp 1 miliar. Itu untuk pengganti tanaman dan bangunan,” ujar Manajer Personalia PTPN 3 Kebun Bangun, Doni Freddy Manurung, usai menyerahkan sugu hati kepada salah seorang penggarap, Senin (31/10/2022).

Terkait besaran dana diterima warga yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera (Futasi) dikatakan bervariasi. Paling besar Rp 300 juta untuk tanaman dan bangunan. Sedangkan paling rendah Rp 1,5 juta.

“Yang menerima Rp 1,5 juta itu hanya pengganti tanaman dan itu sudah sesuai dengan kebijakan pihak PTPN. Walaupun hanya batang ubi kayu yang baru ditanam di lahan yang tak sampai satu rante, kita hargai Rp 1,45 juta,” ujarnya.

Dijelaskan, warga yang mendaftar untuk menerima dana sugu hati terus bertambah dan sudah tercatat sebanyak 187 kepala keluarga. Tentang pencairan dananya dilakukan secara bertahap. Setelah itu, penerima sugu hati itu meninggalkan lahan dan bangunan atau rumahnya.

“Syarat penerima sugu hati, mereka memperlihatkan identitas dan membuat permohonan untuk meninggalkan lahan. Tapi, kalau ada orang lain mengklaim lahan itu miliknya, Yang bertanggungjawab adalah penerima sugu hati itu,” ujar Doni.

Lebih lanjut dijelaskan, bagi yang sudah menerima sugu hati, diberi waktu untuk meninggalkan bangunan dan lahan maksimal 6 hari. Setelah itu, lahan dan bangunannya akan dibersihkan dengan menggunakan alat berat.

Selama 2 minggu terakhir melakukan okupasi, pihak PTPN 3 telah berhasil menanam bibit sawit sebanyak 9.300 batang di lahan sekitar 54 hektar dari lahan keseluruhan HGU PTPN 3, seluas 66,06 hektar.

“Yang belum tertanam hanya tinggal sekitar 12 hektar lagi, itupun karena lahannya di jurang-jurang dan ada juga di sekitar bangunan yang belum dibersihkan alat berat. Jadi, tahun ini, upaya okupsi diharap tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, upaya yang sudah dilakukan selama ini tetap mengedepankan persuasif. Tidak ada kekerasan atau pemaksaan. Bahkan, kalau ada penggarap yang ingin memancing bentrok, petugas selalu menahan diri agar tidak muncul masalah baru.

“Seperti beberapa hari lalu, ada warga yang membawa parang berhadapan dengan petugas keamanan. Tapi, petugas tidak terpancing. Karena, kalau terjadi bentrok sampai berdarah, tujuan okupasi tentu bisa tidak tercapai dengan baik,” ujar Doni.

Lebih lanjut dijelaskan lagi, upaya persuasif yang dilakukan untuk mengambilalih lahan sesuai dengan pernytaan kepada Forkopimda Kota Siantar. “Mudah-mudahan sampai sekarang tetap aman dan kondusif,” ujarnya mengakhiri.

Sementara, pasangan suami istri Ertati HUtabalian didampingi suaminya Bonar Siahaan usai menerima sugu hati sebesar Rp 69 juta mengatakan, mereka harus meninggalkan lahan dan rumah yang sudah dikelola dan ditempati selama 8 tahun.

“Ya, kami memang harus rela menerima sugu hati. Kalau soal jumlah uang yang kamia terima, segitulah. Kami memang harus pindah dan ini masih mencari tempat pindah,” ujar Bonar yang sudah memiliki tiga orang anak.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata