Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Penyerahan sugu hati disaksikan camat
Foto: IN

Penyerahan sugu hati disaksikan camat Foto: IN

Okupasi PTPN 3 Terus Berlanjut, Penggarap Terima Rp 1 M

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 November 2022 | 09:19 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Upaya PTPN 3 mengambil alih (okupasi) lahan di Kelurahan Bah Sorma dan Guriila, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar terus berlanjut. Bahkan, dana sugu hati yang dikeluarkan untuk diterima para penggarap sudah mencapai Rp 1 miliar.

“Sampai hari ini ada 35 kepala keluarga yang sudah menerima dana sugu hati. Kalau jumlahnya totalnya berkisar Rp 1 miliar. Itu untuk pengganti tanaman dan bangunan,” ujar Manajer Personalia PTPN 3 Kebun Bangun, Doni Freddy Manurung, usai menyerahkan sugu hati kepada salah seorang penggarap, Senin (31/10/2022).

Terkait besaran dana diterima warga yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera (Futasi) dikatakan bervariasi. Paling besar Rp 300 juta untuk tanaman dan bangunan. Sedangkan paling rendah Rp 1,5 juta.

“Yang menerima Rp 1,5 juta itu hanya pengganti tanaman dan itu sudah sesuai dengan kebijakan pihak PTPN. Walaupun hanya batang ubi kayu yang baru ditanam di lahan yang tak sampai satu rante, kita hargai Rp 1,45 juta,” ujarnya.

Dijelaskan, warga yang mendaftar untuk menerima dana sugu hati terus bertambah dan sudah tercatat sebanyak 187 kepala keluarga. Tentang pencairan dananya dilakukan secara bertahap. Setelah itu, penerima sugu hati itu meninggalkan lahan dan bangunan atau rumahnya.

“Syarat penerima sugu hati, mereka memperlihatkan identitas dan membuat permohonan untuk meninggalkan lahan. Tapi, kalau ada orang lain mengklaim lahan itu miliknya, Yang bertanggungjawab adalah penerima sugu hati itu,” ujar Doni.

Lebih lanjut dijelaskan, bagi yang sudah menerima sugu hati, diberi waktu untuk meninggalkan bangunan dan lahan maksimal 6 hari. Setelah itu, lahan dan bangunannya akan dibersihkan dengan menggunakan alat berat.

Selama 2 minggu terakhir melakukan okupasi, pihak PTPN 3 telah berhasil menanam bibit sawit sebanyak 9.300 batang di lahan sekitar 54 hektar dari lahan keseluruhan HGU PTPN 3, seluas 66,06 hektar.

“Yang belum tertanam hanya tinggal sekitar 12 hektar lagi, itupun karena lahannya di jurang-jurang dan ada juga di sekitar bangunan yang belum dibersihkan alat berat. Jadi, tahun ini, upaya okupsi diharap tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, upaya yang sudah dilakukan selama ini tetap mengedepankan persuasif. Tidak ada kekerasan atau pemaksaan. Bahkan, kalau ada penggarap yang ingin memancing bentrok, petugas selalu menahan diri agar tidak muncul masalah baru.

“Seperti beberapa hari lalu, ada warga yang membawa parang berhadapan dengan petugas keamanan. Tapi, petugas tidak terpancing. Karena, kalau terjadi bentrok sampai berdarah, tujuan okupasi tentu bisa tidak tercapai dengan baik,” ujar Doni.

Lebih lanjut dijelaskan lagi, upaya persuasif yang dilakukan untuk mengambilalih lahan sesuai dengan pernytaan kepada Forkopimda Kota Siantar. “Mudah-mudahan sampai sekarang tetap aman dan kondusif,” ujarnya mengakhiri.

Sementara, pasangan suami istri Ertati HUtabalian didampingi suaminya Bonar Siahaan usai menerima sugu hati sebesar Rp 69 juta mengatakan, mereka harus meninggalkan lahan dan rumah yang sudah dikelola dan ditempati selama 8 tahun.

“Ya, kami memang harus rela menerima sugu hati. Kalau soal jumlah uang yang kamia terima, segitulah. Kami memang harus pindah dan ini masih mencari tempat pindah,” ujar Bonar yang sudah memiliki tiga orang anak.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata