Senter News
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Penyerahan sugu hati disaksikan camat
Foto: IN

Penyerahan sugu hati disaksikan camat Foto: IN

Okupasi PTPN 3 Terus Berlanjut, Penggarap Terima Rp 1 M

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 November 2022 | 09:19 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Upaya PTPN 3 mengambil alih (okupasi) lahan di Kelurahan Bah Sorma dan Guriila, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar terus berlanjut. Bahkan, dana sugu hati yang dikeluarkan untuk diterima para penggarap sudah mencapai Rp 1 miliar.

“Sampai hari ini ada 35 kepala keluarga yang sudah menerima dana sugu hati. Kalau jumlahnya totalnya berkisar Rp 1 miliar. Itu untuk pengganti tanaman dan bangunan,” ujar Manajer Personalia PTPN 3 Kebun Bangun, Doni Freddy Manurung, usai menyerahkan sugu hati kepada salah seorang penggarap, Senin (31/10/2022).

Terkait besaran dana diterima warga yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera (Futasi) dikatakan bervariasi. Paling besar Rp 300 juta untuk tanaman dan bangunan. Sedangkan paling rendah Rp 1,5 juta.

“Yang menerima Rp 1,5 juta itu hanya pengganti tanaman dan itu sudah sesuai dengan kebijakan pihak PTPN. Walaupun hanya batang ubi kayu yang baru ditanam di lahan yang tak sampai satu rante, kita hargai Rp 1,45 juta,” ujarnya.

Dijelaskan, warga yang mendaftar untuk menerima dana sugu hati terus bertambah dan sudah tercatat sebanyak 187 kepala keluarga. Tentang pencairan dananya dilakukan secara bertahap. Setelah itu, penerima sugu hati itu meninggalkan lahan dan bangunan atau rumahnya.

“Syarat penerima sugu hati, mereka memperlihatkan identitas dan membuat permohonan untuk meninggalkan lahan. Tapi, kalau ada orang lain mengklaim lahan itu miliknya, Yang bertanggungjawab adalah penerima sugu hati itu,” ujar Doni.

Lebih lanjut dijelaskan, bagi yang sudah menerima sugu hati, diberi waktu untuk meninggalkan bangunan dan lahan maksimal 6 hari. Setelah itu, lahan dan bangunannya akan dibersihkan dengan menggunakan alat berat.

Selama 2 minggu terakhir melakukan okupasi, pihak PTPN 3 telah berhasil menanam bibit sawit sebanyak 9.300 batang di lahan sekitar 54 hektar dari lahan keseluruhan HGU PTPN 3, seluas 66,06 hektar.

“Yang belum tertanam hanya tinggal sekitar 12 hektar lagi, itupun karena lahannya di jurang-jurang dan ada juga di sekitar bangunan yang belum dibersihkan alat berat. Jadi, tahun ini, upaya okupsi diharap tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, upaya yang sudah dilakukan selama ini tetap mengedepankan persuasif. Tidak ada kekerasan atau pemaksaan. Bahkan, kalau ada penggarap yang ingin memancing bentrok, petugas selalu menahan diri agar tidak muncul masalah baru.

“Seperti beberapa hari lalu, ada warga yang membawa parang berhadapan dengan petugas keamanan. Tapi, petugas tidak terpancing. Karena, kalau terjadi bentrok sampai berdarah, tujuan okupasi tentu bisa tidak tercapai dengan baik,” ujar Doni.

Lebih lanjut dijelaskan lagi, upaya persuasif yang dilakukan untuk mengambilalih lahan sesuai dengan pernytaan kepada Forkopimda Kota Siantar. “Mudah-mudahan sampai sekarang tetap aman dan kondusif,” ujarnya mengakhiri.

Sementara, pasangan suami istri Ertati HUtabalian didampingi suaminya Bonar Siahaan usai menerima sugu hati sebesar Rp 69 juta mengatakan, mereka harus meninggalkan lahan dan rumah yang sudah dikelola dan ditempati selama 8 tahun.

“Ya, kami memang harus rela menerima sugu hati. Kalau soal jumlah uang yang kamia terima, segitulah. Kami memang harus pindah dan ini masih mencari tempat pindah,” ujar Bonar yang sudah memiliki tiga orang anak.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Siantar Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr Djasamen Saragih  

4 Agustus 2026 | 20:32 WIB
ANEKA RAGAM

Kondisi Kesehatan Paskibra Siantar Masih Tetap Prima 

4 Agustus 2026 | 18:20 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus 4.800 Bungkus Rokok Ilegal dan Dua pelaku,  Dilimpahkan Polres Siantar ke Bea Cukai

4 Agustus 2026 | 17:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Polsek Bandar Huluan  Amankan TKP

4 Agustus 2026 | 17:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Pencurian Uang Rp46,2 Juta Diamanankan Tim Jatanras Polres Simalungun dari Riau  

4 Agustus 2026 | 17:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Buron, Maling Puluhan Botol Oli Diringkus Polsek Bandar Huluan

4 Agustus 2026 | 08:45 WIB
SEREMONIAL

Sekda Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12

4 Agustus 2026 | 08:42 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

GMKI Siantar-Simalungun Siap Laksanakan Pengabdian Masyarakat  

4 Agustus 2026 | 08:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kompak Curi Sepeda Motor, Abang dan Adik Diringkus Polsek Dolok Batu Nanggar   

4 Agustus 2026 | 08:35 WIB
ANEKA RAGAM

Dipeluk Seorang Wanita di THM, Video Oknum Ketua Organisasi Kepemudaan Islam Viral

3 Agustus 2026 | 19:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN IFW 2026

3 Agustus 2026 | 18:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Bersama Kemendagri, Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:03 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata