Senter News
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tersangka saat melakoni rekontruksi

Tersangka saat melakoni rekontruksi

Semula Ingin Merampok, Pelaku Akhirnya Bunuh Bidan dan Anaknya

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Juni 2023 | 18:00 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTER NEWS

Masih ingat kasus pembunuhan seorang bidan berstatus PNS, Lenni Herwati Bibela Hutapea (43) dan anaknya, di Desa Bandar Kabupaten Simalungun, Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun?

Kasus kasus pembunuhan yang cukup mengejutkan di rumah korban, Jumat 14 April 2023 lalu itu berlangsung karena pelaku yang sudah dijadikan tersangka Safrin Dwifa (43) terperogok dengan korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (43).

Pembunuhan berlangsung saat korban yang berada di pintu kamarnya, terkejut melihat kedatangan tersangka. Dan, sempat bertanya, “Siapa kau?“. Lantas tanpa menjawab, tersangka langsung menusuk leher korban.

Kemudian, korban terjatuh ke tempat tidur dan tersangka kembali menusuk bagian dada sebanyak 1 kali. Saat bersamaan, anak korban, Antonius Ferdinan Lumbangaol datang dari arah belakang sambil menjerit dan bertanya “ Kok kau tusuk mamakku?”.

Lantas, tersangka berbalik dan mengayunkan pisau dan mengenai leher anak itu sebanyak 1 kali. Setelah korban terjatuh dan akan ditususk lagi, korban meronta-ronta dan pisau tersangka sendiri mengenai tangan sebelah kiri tersangka sendiri sampai berdarah. Selanjutnya, korban ditusuk pada bagian perut di bawah ketiak.

Setelah memastikan kedua korban tidak lagi bergerak, tersangka membongkar isi lemari dan mengacak-acak isinya. Namun tidak ada menemukan barang berharga. Anehnya, saat mengacak-acak isi lemari itu, anjing korban menggonggong dan tersangka mengira ada orang.

Karena situasi itu, tersangka panik dan mengambil 1 unit handphone merk Samsung typa A-30S yang dimasukkan ke kantong kiri celananya. Kemudian melangkah meninggalkan kedua korban menuju kamar mandi untuk meletakkan pisau di atas bibir bak mandi.

Sambil memegangi tangannya yang terluka, tersangka berjalan keluar dari rumah korban dengan lebih mengunci pintu rumah korban dari luar. Selanjutnya, tersangka mengeluarkan sepeda motor dan langsung menuju rumahnya.

Setelah membersihkan darah akibat luka, tersangka menemui saksi berinisial S di rumahnya, sekitar jam 15.15 Wib. Kemudian, mengatakan “Cik tolonglah tanganku,” kata tersangka. Namun, S bertanya,” Kenapa Kau?”.

Selanjutnya, S membonceng tersangka menggunakan sepeda motor tersangka sendiri menuju Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan. Namun, saat di persimpangan Jalan Sudirman handphone di kantung kiri tersangka terjatuh. Namun, dari atas sepeda motor itu tersangka membohongi S dengan mengatakan jika tersangka baru saja dibegal.

Adegan itu merupakan bagian dari rekontruksi atau reka ulang sekitar dua jam yang dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan SH beserta Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang. Menghadirkan tersangka Safrin Dwifa didampingi panasehat hokum..

Hadir juga keluarga korban bersama pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang, SH dan Andohar Munthe dan disaksikan sejumlah warga sekitar, Senin (5/6/2023).

Diketahui, tersangka Safrin Dwifa merupakan tetangga tidak jauh dari rumah korban yang beberapa setelah melakukan pembunuhan berhasil diringkus itu, awalnya ingin merampok. Tujuannya ingin membayar hutang mobil rental jenis Wuling Cortez yang belum dibayar selama dua hari. Tetapi, mobil itu malah digadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta.

Sementara, pemilik mobil mempertanyakannya soal sewa mobil rental itu melalui telepon seluler kepada tersangka yang beralasan bahwa uang sewanya belum dikasih bosnya. Karena desakan itu, Safrin Dwiva melakukan perampokan.

Niat itu berlangsung saat tersangka melewati rumah korban dan melihat ada 1 unit mobil terparkir di teras rumah korban. Sehingga, muncul niatnya untuk mencuri mobil dimaksud. “Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, “ ujar IPTU Fritsel. (rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XII yang berlangsung khimat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena terkesan ada pembiaran dan tidak kunjung diperbaiki, kerusakan jalan propinsi yang berlbang di Jalan Gereja di Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Non Formal yang Terima Insentif Diusulkan Pengurus Rumah Ibadah  

27 Maret 2026 | 19:20 WIB
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda, DPRD Siantar “Debatkan” Persentase Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

27 Maret 2026 | 15:16 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata