Senter News
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tersangka saat melakoni rekontruksi

Tersangka saat melakoni rekontruksi

Semula Ingin Merampok, Pelaku Akhirnya Bunuh Bidan dan Anaknya

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Juni 2023 | 18:00 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTER NEWS

Masih ingat kasus pembunuhan seorang bidan berstatus PNS, Lenni Herwati Bibela Hutapea (43) dan anaknya, di Desa Bandar Kabupaten Simalungun, Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun?

Kasus kasus pembunuhan yang cukup mengejutkan di rumah korban, Jumat 14 April 2023 lalu itu berlangsung karena pelaku yang sudah dijadikan tersangka Safrin Dwifa (43) terperogok dengan korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (43).

Pembunuhan berlangsung saat korban yang berada di pintu kamarnya, terkejut melihat kedatangan tersangka. Dan, sempat bertanya, “Siapa kau?“. Lantas tanpa menjawab, tersangka langsung menusuk leher korban.

Kemudian, korban terjatuh ke tempat tidur dan tersangka kembali menusuk bagian dada sebanyak 1 kali. Saat bersamaan, anak korban, Antonius Ferdinan Lumbangaol datang dari arah belakang sambil menjerit dan bertanya “ Kok kau tusuk mamakku?”.

Lantas, tersangka berbalik dan mengayunkan pisau dan mengenai leher anak itu sebanyak 1 kali. Setelah korban terjatuh dan akan ditususk lagi, korban meronta-ronta dan pisau tersangka sendiri mengenai tangan sebelah kiri tersangka sendiri sampai berdarah. Selanjutnya, korban ditusuk pada bagian perut di bawah ketiak.

Setelah memastikan kedua korban tidak lagi bergerak, tersangka membongkar isi lemari dan mengacak-acak isinya. Namun tidak ada menemukan barang berharga. Anehnya, saat mengacak-acak isi lemari itu, anjing korban menggonggong dan tersangka mengira ada orang.

Karena situasi itu, tersangka panik dan mengambil 1 unit handphone merk Samsung typa A-30S yang dimasukkan ke kantong kiri celananya. Kemudian melangkah meninggalkan kedua korban menuju kamar mandi untuk meletakkan pisau di atas bibir bak mandi.

Sambil memegangi tangannya yang terluka, tersangka berjalan keluar dari rumah korban dengan lebih mengunci pintu rumah korban dari luar. Selanjutnya, tersangka mengeluarkan sepeda motor dan langsung menuju rumahnya.

Setelah membersihkan darah akibat luka, tersangka menemui saksi berinisial S di rumahnya, sekitar jam 15.15 Wib. Kemudian, mengatakan “Cik tolonglah tanganku,” kata tersangka. Namun, S bertanya,” Kenapa Kau?”.

Selanjutnya, S membonceng tersangka menggunakan sepeda motor tersangka sendiri menuju Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan. Namun, saat di persimpangan Jalan Sudirman handphone di kantung kiri tersangka terjatuh. Namun, dari atas sepeda motor itu tersangka membohongi S dengan mengatakan jika tersangka baru saja dibegal.

Adegan itu merupakan bagian dari rekontruksi atau reka ulang sekitar dua jam yang dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan SH beserta Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang. Menghadirkan tersangka Safrin Dwifa didampingi panasehat hokum..

Hadir juga keluarga korban bersama pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang, SH dan Andohar Munthe dan disaksikan sejumlah warga sekitar, Senin (5/6/2023).

Diketahui, tersangka Safrin Dwifa merupakan tetangga tidak jauh dari rumah korban yang beberapa setelah melakukan pembunuhan berhasil diringkus itu, awalnya ingin merampok. Tujuannya ingin membayar hutang mobil rental jenis Wuling Cortez yang belum dibayar selama dua hari. Tetapi, mobil itu malah digadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta.

Sementara, pemilik mobil mempertanyakannya soal sewa mobil rental itu melalui telepon seluler kepada tersangka yang beralasan bahwa uang sewanya belum dikasih bosnya. Karena desakan itu, Safrin Dwiva melakukan perampokan.

Niat itu berlangsung saat tersangka melewati rumah korban dan melihat ada 1 unit mobil terparkir di teras rumah korban. Sehingga, muncul niatnya untuk mencuri mobil dimaksud. “Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, “ ujar IPTU Fritsel. (rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Ribuan Warga Padati Car Free Day HUT Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 | 16:49 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Ribuan warga padati Car Free Day dan olahraga bersama dalam. rangka HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar  Polres Siantar. Berlangsung...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

IWO Gelar Diskusi Siantar Sebagai Simpul Pariwisata Danau Toba: “Siantar Harus Punya Daya Tarik Supaya Tidak Jadi Kota Mati

27 Juni 2026 | 20:53 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Apabila jalan tol dari Medan ke kawasan Danau Toba Parapat sudah berfungsi, Pematangsiantar harus memiliki daya tarik untuk mengundang...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE, Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat dan Banyak Sudah Direalisasi     

27 Juni 2026 | 18:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, serap sejumlah aspirasi  masyarakat melalui Reses Masa Sidang III.  Berlangsung di lapangan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Keluarga Besar Alm Jaka Jannes Malau Tabur Bunga dan Doa Bersama

27 Juni 2026 | 15:12 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Dahlia Siallagan, ibu almarhum Jaka Jannes Malau tak kuasa membendung air mata saat melakukan tabur bunga dan doa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dua Rumah di Jalan Tongkol Siantar Terbakar

27 Juni 2026 | 10:45 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Dua unit rumah terbakar di Jalan Tongkol, Kota Siantar. Untuk menghindari api merayakan lebih hebat, satu rumah terpaksa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Robohkan Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar

26 Juni 2026 | 21:16 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Dengan  menggunakan alat berat,  Pemko  Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memulai proses perobohan bangunan kios Pasar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Hanyut di Sungai Bah Tongguran, Warga dan Polsek Tanah Jawa Lakukan Pencarian  

28 Juni 2026 | 19:44 WIB
ANEKA RAGAM

Ribuan Warga Padati Car Free Day HUT Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 | 16:49 WIB
SEREMONIAL

Xtracare PLN UP3 Siantar Salurkan 15 Paket Sembako  

28 Juni 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

IWO Gelar Diskusi Siantar Sebagai Simpul Pariwisata Danau Toba: “Siantar Harus Punya Daya Tarik Supaya Tidak Jadi Kota Mati

27 Juni 2026 | 20:53 WIB
SEREMONIAL

Tabligh Akbar Dirangkai Peresmian Musholla Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan  

27 Juni 2026 | 19:40 WIB
ANEKA RAGAM

Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga SE, Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat dan Banyak Sudah Direalisasi     

27 Juni 2026 | 18:44 WIB
ANEKA RAGAM

Keluarga Besar Alm Jaka Jannes Malau Tabur Bunga dan Doa Bersama

27 Juni 2026 | 15:12 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Rumah di Jalan Tongkol Siantar Terbakar

27 Juni 2026 | 10:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Robohkan Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar

26 Juni 2026 | 21:16 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Franz Theodore Sihaloho, Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

26 Juni 2026 | 20:19 WIB
ANEKA RAGAM

Pelarian Terhenti, Pelaku Perampasan Emas Batangan Diringkus Polres Siantar

26 Juni 2026 | 11:57 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Evakuasi Warga Ke RSUD Perdagangan

26 Juni 2026 | 10:38 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata