Senter News
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Tersangka saat melakoni rekontruksi

Tersangka saat melakoni rekontruksi

Semula Ingin Merampok, Pelaku Akhirnya Bunuh Bidan dan Anaknya

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 Juni 2023 | 18:00 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTER NEWS

Masih ingat kasus pembunuhan seorang bidan berstatus PNS, Lenni Herwati Bibela Hutapea (43) dan anaknya, di Desa Bandar Kabupaten Simalungun, Perumnas Mutiara Lanbow Blok N Nomor 13 Huta IV Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun?

Kasus kasus pembunuhan yang cukup mengejutkan di rumah korban, Jumat 14 April 2023 lalu itu berlangsung karena pelaku yang sudah dijadikan tersangka Safrin Dwifa (43) terperogok dengan korban Lenni Herwati Bibela Hutapea (43).

Pembunuhan berlangsung saat korban yang berada di pintu kamarnya, terkejut melihat kedatangan tersangka. Dan, sempat bertanya, “Siapa kau?“. Lantas tanpa menjawab, tersangka langsung menusuk leher korban.

Kemudian, korban terjatuh ke tempat tidur dan tersangka kembali menusuk bagian dada sebanyak 1 kali. Saat bersamaan, anak korban, Antonius Ferdinan Lumbangaol datang dari arah belakang sambil menjerit dan bertanya “ Kok kau tusuk mamakku?”.

Lantas, tersangka berbalik dan mengayunkan pisau dan mengenai leher anak itu sebanyak 1 kali. Setelah korban terjatuh dan akan ditususk lagi, korban meronta-ronta dan pisau tersangka sendiri mengenai tangan sebelah kiri tersangka sendiri sampai berdarah. Selanjutnya, korban ditusuk pada bagian perut di bawah ketiak.

Setelah memastikan kedua korban tidak lagi bergerak, tersangka membongkar isi lemari dan mengacak-acak isinya. Namun tidak ada menemukan barang berharga. Anehnya, saat mengacak-acak isi lemari itu, anjing korban menggonggong dan tersangka mengira ada orang.

Karena situasi itu, tersangka panik dan mengambil 1 unit handphone merk Samsung typa A-30S yang dimasukkan ke kantong kiri celananya. Kemudian melangkah meninggalkan kedua korban menuju kamar mandi untuk meletakkan pisau di atas bibir bak mandi.

Sambil memegangi tangannya yang terluka, tersangka berjalan keluar dari rumah korban dengan lebih mengunci pintu rumah korban dari luar. Selanjutnya, tersangka mengeluarkan sepeda motor dan langsung menuju rumahnya.

Setelah membersihkan darah akibat luka, tersangka menemui saksi berinisial S di rumahnya, sekitar jam 15.15 Wib. Kemudian, mengatakan “Cik tolonglah tanganku,” kata tersangka. Namun, S bertanya,” Kenapa Kau?”.

Selanjutnya, S membonceng tersangka menggunakan sepeda motor tersangka sendiri menuju Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan. Namun, saat di persimpangan Jalan Sudirman handphone di kantung kiri tersangka terjatuh. Namun, dari atas sepeda motor itu tersangka membohongi S dengan mengatakan jika tersangka baru saja dibegal.

Adegan itu merupakan bagian dari rekontruksi atau reka ulang sekitar dua jam yang dipimpin Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan SH beserta Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang. Menghadirkan tersangka Safrin Dwifa didampingi panasehat hokum..

Hadir juga keluarga korban bersama pengacara serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun Weni Situmorang, SH dan Andohar Munthe dan disaksikan sejumlah warga sekitar, Senin (5/6/2023).

Diketahui, tersangka Safrin Dwifa merupakan tetangga tidak jauh dari rumah korban yang beberapa setelah melakukan pembunuhan berhasil diringkus itu, awalnya ingin merampok. Tujuannya ingin membayar hutang mobil rental jenis Wuling Cortez yang belum dibayar selama dua hari. Tetapi, mobil itu malah digadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta.

Sementara, pemilik mobil mempertanyakannya soal sewa mobil rental itu melalui telepon seluler kepada tersangka yang beralasan bahwa uang sewanya belum dikasih bosnya. Karena desakan itu, Safrin Dwiva melakukan perampokan.

Niat itu berlangsung saat tersangka melewati rumah korban dan melihat ada 1 unit mobil terparkir di teras rumah korban. Sehingga, muncul niatnya untuk mencuri mobil dimaksud. “Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subsider 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, “ ujar IPTU Fritsel. (rel)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto hasil investigasi wartawan
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB

SIANTAR ,SENTERNEWS Aksi pembalakan hutan di Desa Rondang, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun semakin terkuak. Hasil penelusuran Tim Wartawan yang sebelumnya...

Read moreDetails
Hendri Yahya Saputra MPd
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB

(Mengupas Hadits Tentang Nikmat Sehat dan Waktu Luang Sebelum Datangnya Sakit dan Sibuk) Oleh : Hendri Yahya Saputra MPd Dalam...

Read moreDetails
Andika Prayogi Sinaga SE
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat rapat paripurna penyampaian pokok pikiran, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan kepada Walikota Wesly Silalahi...

Read moreDetails
Ketua DPRD sampaikan Pokir kepada Wali Kota
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Pematangsiantar tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggran 2027 dan sampaikan pokok pikiran (Pokir) sebagai...

Read moreDetails
Dr Henry Sinaga
ANEKA RAGAM

Dr Henry Sinaga Protes! Hasil Ekspos Kenaikan NJOP 1000 Persen Bukannya Turun, Tapi Bertambah Naik

4 November 2026 | 08:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari ekspos hasil peninjauan kembali terkait dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen, Pemko Pematangsiantar  dinilai...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dishub Pemko Siantar Lakukan Pengamanan Lalulintas  di 22 Titik

3 November 2026 | 18:56 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) lakukan pengamanan lalu lintas rutin di 22 titik. Termasuk di Jalan Medan depan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dari Pengembangan P4GN, Polres Simalungun Ringkus Tiga Pemain Sabu

7 November 2026 | 09:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Lakukan Pengaspalan Jalan Simpang Hatonduhan-Tangga Batu

7 November 2026 | 09:24 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Green Policing di Mako Polres Simalungun, Kapolres dan Bhayangkari Tanam 30 Pohon Mangga dan Durian

6 November 2026 | 18:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Kota Perdagangan

6 November 2026 | 17:38 WIB
ANEKA RAGAM

Kayu Penebangan di Hutan Hatonduhan Diduga Diangkut ke Sejumlah Kilang di Siantar, Tim Wartawan Dihalangi Melakukan Peliputan

6 November 2026 | 16:09 WIB
SEREMONIAL

Disdukcapil Pematangsiantar Luncurkan SILENTERA KIPAS, Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Pasca Melahirkan 

6 November 2026 | 15:37 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kasat Lantas Polres Simalungun : Selama Operasi Patuh Toba 2026, Laka Lantas Turun 30 Persen

6 November 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Dua Nikmat yang Sering Dilalaikan

6 November 2026 | 06:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 21:07 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Soal Hutan Rondang Digunduli, Komisi A DPRD Sumut Tunggu Hasil Pemeriksaan dan Segera Turun, Kepala UPTD KPH Wil II Mengaku Baru Mengetahui

5 November 2026 | 19:51 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga kepada Wali Kota Siantar: Kelurahan Jangan Persulit Warga Urus Dokumen Sertifikat

5 November 2026 | 18:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Tetapkan Renja dan Sampaikan Pokok Pikiran kepada Wali Kota  

5 November 2026 | 17:46 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata