SIANTAR, SENTERNEWS
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar bersama personel Sat Binmas Polres Siantar, tertibkan para gelandangan pengemis (Gepeng), pengamen dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari sekitar lokasi lampu merah atau traffic light, Rabu (16/8/2023) siang.
Hasilnya, para Gepeng yang selalu meminta-minta termasuk anak-anak dengan menyodorkan kotak amal yang ditertibkan sebanyak 5 orang. Selain itu, ODGJ 3 orang dan pengamen jalanan sebanyak 5 orang.
Setelah diamankan dan diangkut menggunakan mobil patroli, langsung dibawa ke Kantor Dinsos P3A Kota Siantar untuk didata dan pembinaan serta penanganan lebih lanjut.
Ipda Marwan, Kanit Binmas Polres Siantar mengatakan, kegiatan itu juga melibatkan petugas Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Tim Penyuluhan Dinas Sosial. “Gepeng, ODGJ dan pengamen itu sering mangkal perempatan lampu merah,” ucapnya. (Tn)






