SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pria pengangguran berinisial EG (24) yang meny9mpan narkotika jenis sabu di lipatan celana jeans kaki sebelah kanannya, berhasil diringkus personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sebagai tindaklanjut adanya laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan masyarakat, langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya, Minggu (3/9/2023) sekira jam 15.00 Wib. Tersangka sendiri merupakan warga Huta IV Kampung Buntu, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan yang dilakukan personel Reskrim, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G Sitohang SH itu berlangsung di Huta V, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Kamis (31/8/2023).
Ketika digeledah, dari lipatan celana panjang jeans sebelah kanannya, ditemukan satu plastik klip berisi empat paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,53 gram.
Setelah diinterogasi, EG mengakui barang haram miliknya itu diperolehnya dari seorang lelaki di Bandar Huluan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Perdagangan dan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (red)






