Polsek Perdagangan ringkus pria berinisial MN (40) yang ketahuan menyimpan Narkoba jenis sabu di kamar 25 Penginapan Pelangi, Huta I Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap warga Huta IV Kampung Huta Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berstatus pengangguran itu, berkat adanya laporan dari masyarakat, Selasa (5/9/2023).
“Setelah menerima informas idari masyarakat, tim Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan,” ungkap Kapolsek.
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,45 gram, satu plastik klip besar berisi 80 plastik klip kosong, dua unit ponsel merek Vivo dan Nokia, serta uang tunai Rp 218 ribu.S
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa diduga narkotika tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali itu diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Perlanaan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Perdagangan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.(red)






