Senter News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Penyerobotan  Aset Pemprov Sumut Pidana, Usut Tuntas Yang Terlibat 

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 September 2023 | 21:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Warga yang menyerobot aset Pemprov Sumut lokasi berdirinya Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, akhirnya berbuntut panjang karena terindikasi tindakan pidana..

Bahkan, karena  bangunan yang berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Satpol PP Kota Siantar minta agar pembangunan dihentikan dan itu disampaikan melalui surat teguran tertanggal 7 September 2023.

Surat  ditujukan kepada pemilik bangunan yang tidak mencantumkan siapa namanya karena belum diketahui. Surat  itu pada dasarnya mengingat bangunan tanpa PBG, dinyatakan menyalahi Peraturan Walikota No 22 Tahun 2022.

Terkait dengan itu, pemilik bangunan harus menghentikan kegiatan pembangunan dan dapat melanjutkannya setelah  memiliki dokumen PBG melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Siantar. Apabila  diindahkan, Pemko Siantar melalui Satpol PP akan melakukan penertiban.

“Surat itu merupakan tindak lanjut setelah kita turun ke lapangan, Kamis (7/9/2023) kemarin,” ujar Kasatpol PP, Pariaman Silaen sebagai pendatangan surat, Jumat (8/9/2023)

Selain surat teguran , Satpol PP juga melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik bangunan di atas lahan Pemprov Sumut itu agar datang ke Kantor Satpol PP membawa dokumen kepemilikan tanah, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, anggota  DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba merasa heran mengapa  lahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diserahkan kepada Pemprov Sumut itu ada bangunan yang tak jelas.

Ketika dicermati lebih jauh lagi, persisnya  di lahan Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan, Kota Siantar itu, ada  pekerjaan kontruksi gedung yang akhirnya diketahui sebagai upaya penyerobotan lahan.

“Saya jadi heran mengapa ada warga berani membangun di lahan areal aset pemetintah yang resmi. Saya tau persis bagaimana sejarah areal itu,”  ujar Barren Alijoyo sembari mengatakan  bahwa tindakan Satpol PP menghentikan pembanguanit sudah benar. Termasuk memanggil pihak penanggungjawab bangunan dimaksud.

“Saya bisa pastikan bahwa pemilik bangunan itu tidak punya dokumen kepemilikan. Kalau pun ada, saya yakin  itu illegal karena sudah ada setifikat dari Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar mengeluarkan Buku Tanah sebagai Hak pakai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tertanggal 3 Maret 1993,” ujar Baren Alijoyo lagi.

Lebih lanjut dikatakan, terlalu berani kalau ada oknum-oknum tertentu yang memberi izin atau membiarkan adanya pembangunan di atas lahan asset pemerintah. Sehingga, perlu diusut siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Baren Alijoyo Purba mengaku mengetahui benar  sejarah lahan yang sebelumnya  bagian dari rumah sakit umum. Sementara, pihak yang melakukan pembangunan itu malah merusak pagar dan melakukan pembangunan merupakan tindakan pidana .

“Usut tuntas siapa yang terlibat di dalamnya. Dan  diberi sanksi atau hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Baren sembari mengatakan bahwa awalnya lahan  Poltekes tersebut satu paket dengan lahan RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar dengan luas 18,2 hektar.

Dijelaskan juga, luas  Poltekes itu sekitar 6,2 hektar dengan batas, tepi  sungai Bah Bolon Jalan Pane. Sedangkan RSUD, dari tepi sungai Bah Bolon sampai ke Jalan Sutomo. Sebelumnya lahan itu dihuni pegawai RSUD dr Djasamen Saragih. Pada perkembangan selanjutnya  para penghuni tersebut  melakukan pembongkaran dan diduga melakukan transaksi jual beli.

“Wah  sudah  dikasih menumpang, malah merajalela ingin menguasai dan merusak asset pemerintah,” ujar Baren yang juga menyatakan agar Kepala Prodi Kebidanan Poltekkes Kemenkes, Lenny Nainggolan melaporkan pihak yang menyerobot aset pemerintah dimaksud.

Sementara, saat Satpol PP turun ke lokasi, salah seorang keluarga pemilik bangunan yang masih dalam tahap pekerjaan itu mengaku tidak mengetahui pasti terkait permasalahan dimaksud. Pasalnya, lelaki itu diperintah pemilik bangunan bernama Saliman warga Batu Bara yang sudah meninggal.

“Aku cuma disuruh nengok-nengok aja. Jangan sampai ada barang-barang  hilang. Saya ini keluarganya almarhum. Mau dibangun kios tempat jualan pecal lele,” ucap pria yang mengaku keluarga dari pemilik bangunan tersebut.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata