Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Penyerobotan  Aset Pemprov Sumut Pidana, Usut Tuntas Yang Terlibat 

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 September 2023 | 21:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Warga yang menyerobot aset Pemprov Sumut lokasi berdirinya Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, akhirnya berbuntut panjang karena terindikasi tindakan pidana..

Bahkan, karena  bangunan yang berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Satpol PP Kota Siantar minta agar pembangunan dihentikan dan itu disampaikan melalui surat teguran tertanggal 7 September 2023.

Surat  ditujukan kepada pemilik bangunan yang tidak mencantumkan siapa namanya karena belum diketahui. Surat  itu pada dasarnya mengingat bangunan tanpa PBG, dinyatakan menyalahi Peraturan Walikota No 22 Tahun 2022.

Terkait dengan itu, pemilik bangunan harus menghentikan kegiatan pembangunan dan dapat melanjutkannya setelah  memiliki dokumen PBG melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Siantar. Apabila  diindahkan, Pemko Siantar melalui Satpol PP akan melakukan penertiban.

“Surat itu merupakan tindak lanjut setelah kita turun ke lapangan, Kamis (7/9/2023) kemarin,” ujar Kasatpol PP, Pariaman Silaen sebagai pendatangan surat, Jumat (8/9/2023)

Selain surat teguran , Satpol PP juga melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik bangunan di atas lahan Pemprov Sumut itu agar datang ke Kantor Satpol PP membawa dokumen kepemilikan tanah, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, anggota  DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba merasa heran mengapa  lahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diserahkan kepada Pemprov Sumut itu ada bangunan yang tak jelas.

Ketika dicermati lebih jauh lagi, persisnya  di lahan Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan, Kota Siantar itu, ada  pekerjaan kontruksi gedung yang akhirnya diketahui sebagai upaya penyerobotan lahan.

“Saya jadi heran mengapa ada warga berani membangun di lahan areal aset pemetintah yang resmi. Saya tau persis bagaimana sejarah areal itu,”  ujar Barren Alijoyo sembari mengatakan  bahwa tindakan Satpol PP menghentikan pembanguanit sudah benar. Termasuk memanggil pihak penanggungjawab bangunan dimaksud.

“Saya bisa pastikan bahwa pemilik bangunan itu tidak punya dokumen kepemilikan. Kalau pun ada, saya yakin  itu illegal karena sudah ada setifikat dari Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar mengeluarkan Buku Tanah sebagai Hak pakai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tertanggal 3 Maret 1993,” ujar Baren Alijoyo lagi.

Lebih lanjut dikatakan, terlalu berani kalau ada oknum-oknum tertentu yang memberi izin atau membiarkan adanya pembangunan di atas lahan asset pemerintah. Sehingga, perlu diusut siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Baren Alijoyo Purba mengaku mengetahui benar  sejarah lahan yang sebelumnya  bagian dari rumah sakit umum. Sementara, pihak yang melakukan pembangunan itu malah merusak pagar dan melakukan pembangunan merupakan tindakan pidana .

“Usut tuntas siapa yang terlibat di dalamnya. Dan  diberi sanksi atau hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Baren sembari mengatakan bahwa awalnya lahan  Poltekes tersebut satu paket dengan lahan RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar dengan luas 18,2 hektar.

Dijelaskan juga, luas  Poltekes itu sekitar 6,2 hektar dengan batas, tepi  sungai Bah Bolon Jalan Pane. Sedangkan RSUD, dari tepi sungai Bah Bolon sampai ke Jalan Sutomo. Sebelumnya lahan itu dihuni pegawai RSUD dr Djasamen Saragih. Pada perkembangan selanjutnya  para penghuni tersebut  melakukan pembongkaran dan diduga melakukan transaksi jual beli.

“Wah  sudah  dikasih menumpang, malah merajalela ingin menguasai dan merusak asset pemerintah,” ujar Baren yang juga menyatakan agar Kepala Prodi Kebidanan Poltekkes Kemenkes, Lenny Nainggolan melaporkan pihak yang menyerobot aset pemerintah dimaksud.

Sementara, saat Satpol PP turun ke lokasi, salah seorang keluarga pemilik bangunan yang masih dalam tahap pekerjaan itu mengaku tidak mengetahui pasti terkait permasalahan dimaksud. Pasalnya, lelaki itu diperintah pemilik bangunan bernama Saliman warga Batu Bara yang sudah meninggal.

“Aku cuma disuruh nengok-nengok aja. Jangan sampai ada barang-barang  hilang. Saya ini keluarganya almarhum. Mau dibangun kios tempat jualan pecal lele,” ucap pria yang mengaku keluarga dari pemilik bangunan tersebut.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata