Senter News
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Bupati LIRA Simalungun terima penghargaan dari Presiden LIRA

Bupati LIRA Simalungun terima penghargaan dari Presiden LIRA

Bupati Simalungun Terdahulu Dilaporkan LIRA Simalungun Ke Menteri Polhukam

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Oktober 2023 | 21:22 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEW  

Diduga melawan hukum atau melakukan tindak pidana tentang penyalahgunaan wewenang, Bupati Simalungun terdahulu, dilaporkan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun kepada Menteri  Koordinator  Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Polhukam).

Selain kepada Menteri Polhukam, LIRA juga melaporkan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan disampaikan melalui surat No 027/SP/DPD.LIRA KAB.SIML/IX/2023,  Rabu (3/10/2023).

“Surat sudah disampaikan melalui pos. Dan, ada beberapa tembusan yang kita sampaikan secara langsung, Rabu (4/10/2023)” kata Bupati LIRA Simalungun, Hotman P Simbolon, Kamis (5/10/2023).

Tembusan, kepada Kapori, Jaksa Agung, Menteri ATR/BPN, Ombudsman  RI , Pj Gubernur Sumut, Ombudsman Sumut, Kadis Pertanian Sumut, Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, Kejari Simalungun, BPN Simalungun, Kadis Pertanian Simalungun dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Simalungun.

LIRA Kabupaten Simalungun melalui suratnya pada poin pertama, meminta pertanggungjwaban Bupati Simalungun terdahulu, sesuai pasal 45, UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, bahwa untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 42, harus memenuhi persyaratan kesesuaian dengan RTRW.

Untuk itu, LIRA Simalungun berkeberatan  karena Bupati Simalungun sebelumnya diduga melakukan tindakan melawan hukum/pidana tentang penyalahgunaan wewenang. Karena telah menerbitkan Izin Usaha Perkebunan untuk PT BSRE yang tidak sesuai Perda No 10 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Simalungun.

“Bahwa terdapat areal PT BSRE yang diberikan Izin Usaha Perkebunan berada dalam kawasan pertanian lahan lahan basah dan kawasan pemukiman serta kawasan industri,” kata Hotman P Simbolon.

Padahal, dalam UU No 39 tahun 2014  menyebutkan, Bupati/Wali Kota yang berwenang menerbitkan IUP dilarang menerbitkan izin yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan perundang-undangan. Dan, dipidana penjara paling lama lima tahun sesuai dengan pasal 16, UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Pada poin kedua, LIRA Kabupaten Simalungu melihat adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang Bupati Simalungun sebelumnya berikut jajaran Kadis Pertanian, Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun dikarenakan sengaja menerbitkan Izin Usaha Pertanian- IUP- B.

Dan, dugaan persekongkolan dengan PT BSRE dikarenakan sesuai pasal 21 Peraturan Menteri Pertanian No 98 Tahun 2013 tentang pedoman- pedoman perizinan usaha perkebunan bahwasanya persyaratan untuk memperoleh IUP-B,  h, Rencana Kerja Pembangunan kebun termasuk rencana fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar, rencana tempat hasil produksi akan diolah. J, memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sesuai pasal 15 yang dilengkapi dengan rencana kerja dan rencana pembiayaan.

“Dugaan kita, data-data dimaksud di atas tidak pernah dilengkapi dan atau sekiranya pun dilampiran, diduga data-data itu fiktif pada saat perkebunan menerbitkan IUP-B PT BSRE dan kuat dugaan Bupati Simalungun sebelumnya beserta Kadis Pertanian dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun bersekongkol untuk mengeluarkan IUP-B PT BSRE,” kata Simbolon.

Kemudian, pada poin ketiga,  dikatakan  LIRA Simalungun  melakuan pemantauan dan pengawasan sampai dengan surat terebut diterbitkan, tidak melihat Bupati dan Kadis Pertanian dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun melakukan pengumuman atas penerbitan IUP-B PT BSRE di website Pemkab Simalungun sesuai amanat pasal 26 angka (5) dan angka (6) Peraturan Menteri Pertanian  No 98 tahun 2013.

Kuat dugaan karena kelengkapan persyaratan yang fiktif dan dugaan adanya tidak pidana korupsi Bupati Simalungun terdahulu beserta jajarannya menerbitkan IUP-B kepada PT BSRE tanpa melaksanakan undang-undang.

Padahal, dengan semangat keterbukaan informasi publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih pada pasal 28 Peraturan Menteri Pertanian No 98 Tahun 2023 tersebut, harusnya dapat diakses masyarakat sesuai perundang-undangan.

Berdasarkan hal-hal di atas, LIRA Simalungun meminta agar dilakukan penyelidikan kepada Bupati Simalungun terdahulu, Kadis Pertanian dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun.

Seharusnya, apabila amanat UU No 39 tahun 2014 dijalankan secara baik dan benar akan ada lahan masyaraat kabupaten Simalungun seluas 1.600 hektar yang akan berdampak signifikan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat kabupaten Simalungun.

“Surat sudah kita sampaikan dan kita menunggu tindak lanjut pihak terkait selama dua minggu ini. Kalau tidak ada, kita siap unjuk rasa ke Poldasu, Kejatisu dan Polres Simalungun,” ujar Hotman P Simbolon mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pelarian pelaku pencurian sepeda motor dan laptop berinsisial WHS (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berakhir...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/ 2026), harusnya menjadi refleksi serius bagi perbaikan tata kelola...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria yang disebut berstatus mahasiswa berinisial WUS (22), diringkus personel Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun  di Jalan Perjuangan, Kelurahan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam semalam, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun bongkar  jaringan pengedar sabu dengan menangkap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Karena anaknya Okarana Ambarita (20) yang membawa Honda Supra 125 warna hitam BK 4128 TBC sudah sepekan tak pulang...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Silvia Armaya Purba (15), pelajar putri yang dilaporkan hilang sejak, Senin pagi (06/04/ 2026), akhirnya kembali ke rumah dengan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata