Senter News
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Bupati LIRA Simalungun terima penghargaan dari Presiden LIRA

Bupati LIRA Simalungun terima penghargaan dari Presiden LIRA

Bupati Simalungun Terdahulu Dilaporkan LIRA Simalungun Ke Menteri Polhukam

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Oktober 2023 | 21:22 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEW  

Diduga melawan hukum atau melakukan tindak pidana tentang penyalahgunaan wewenang, Bupati Simalungun terdahulu, dilaporkan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun kepada Menteri  Koordinator  Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Polhukam).

Selain kepada Menteri Polhukam, LIRA juga melaporkan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan disampaikan melalui surat No 027/SP/DPD.LIRA KAB.SIML/IX/2023,  Rabu (3/10/2023).

“Surat sudah disampaikan melalui pos. Dan, ada beberapa tembusan yang kita sampaikan secara langsung, Rabu (4/10/2023)” kata Bupati LIRA Simalungun, Hotman P Simbolon, Kamis (5/10/2023).

Tembusan, kepada Kapori, Jaksa Agung, Menteri ATR/BPN, Ombudsman  RI , Pj Gubernur Sumut, Ombudsman Sumut, Kadis Pertanian Sumut, Bupati Simalungun, Kapolres Simalungun, Kejari Simalungun, BPN Simalungun, Kadis Pertanian Simalungun dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Simalungun.

LIRA Kabupaten Simalungun melalui suratnya pada poin pertama, meminta pertanggungjwaban Bupati Simalungun terdahulu, sesuai pasal 45, UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, bahwa untuk mendapatkan Izin Usaha Perkebunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 42, harus memenuhi persyaratan kesesuaian dengan RTRW.

Untuk itu, LIRA Simalungun berkeberatan  karena Bupati Simalungun sebelumnya diduga melakukan tindakan melawan hukum/pidana tentang penyalahgunaan wewenang. Karena telah menerbitkan Izin Usaha Perkebunan untuk PT BSRE yang tidak sesuai Perda No 10 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Simalungun.

“Bahwa terdapat areal PT BSRE yang diberikan Izin Usaha Perkebunan berada dalam kawasan pertanian lahan lahan basah dan kawasan pemukiman serta kawasan industri,” kata Hotman P Simbolon.

Padahal, dalam UU No 39 tahun 2014  menyebutkan, Bupati/Wali Kota yang berwenang menerbitkan IUP dilarang menerbitkan izin yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan perundang-undangan. Dan, dipidana penjara paling lama lima tahun sesuai dengan pasal 16, UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Pada poin kedua, LIRA Kabupaten Simalungu melihat adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang Bupati Simalungun sebelumnya berikut jajaran Kadis Pertanian, Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun dikarenakan sengaja menerbitkan Izin Usaha Pertanian- IUP- B.

Dan, dugaan persekongkolan dengan PT BSRE dikarenakan sesuai pasal 21 Peraturan Menteri Pertanian No 98 Tahun 2013 tentang pedoman- pedoman perizinan usaha perkebunan bahwasanya persyaratan untuk memperoleh IUP-B,  h, Rencana Kerja Pembangunan kebun termasuk rencana fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar, rencana tempat hasil produksi akan diolah. J, memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sesuai pasal 15 yang dilengkapi dengan rencana kerja dan rencana pembiayaan.

“Dugaan kita, data-data dimaksud di atas tidak pernah dilengkapi dan atau sekiranya pun dilampiran, diduga data-data itu fiktif pada saat perkebunan menerbitkan IUP-B PT BSRE dan kuat dugaan Bupati Simalungun sebelumnya beserta Kadis Pertanian dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun bersekongkol untuk mengeluarkan IUP-B PT BSRE,” kata Simbolon.

Kemudian, pada poin ketiga,  dikatakan  LIRA Simalungun  melakuan pemantauan dan pengawasan sampai dengan surat terebut diterbitkan, tidak melihat Bupati dan Kadis Pertanian dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun melakukan pengumuman atas penerbitan IUP-B PT BSRE di website Pemkab Simalungun sesuai amanat pasal 26 angka (5) dan angka (6) Peraturan Menteri Pertanian  No 98 tahun 2013.

Kuat dugaan karena kelengkapan persyaratan yang fiktif dan dugaan adanya tidak pidana korupsi Bupati Simalungun terdahulu beserta jajarannya menerbitkan IUP-B kepada PT BSRE tanpa melaksanakan undang-undang.

Padahal, dengan semangat keterbukaan informasi publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih pada pasal 28 Peraturan Menteri Pertanian No 98 Tahun 2023 tersebut, harusnya dapat diakses masyarakat sesuai perundang-undangan.

Berdasarkan hal-hal di atas, LIRA Simalungun meminta agar dilakukan penyelidikan kepada Bupati Simalungun terdahulu, Kadis Pertanian dan Kadis Pelayanan Izin Terpadu Kabupaten Simalungun.

Seharusnya, apabila amanat UU No 39 tahun 2014 dijalankan secara baik dan benar akan ada lahan masyaraat kabupaten Simalungun seluas 1.600 hektar yang akan berdampak signifikan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat kabupaten Simalungun.

“Surat sudah kita sampaikan dan kita menunggu tindak lanjut pihak terkait selama dua minggu ini. Kalau tidak ada, kita siap unjuk rasa ke Poldasu, Kejatisu dan Polres Simalungun,” ujar Hotman P Simbolon mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Ibu Kandung Temukan Anaknya meninggal Tergantung, Polsek Gunung Malela Lakukan Olah TKP

28 September 2026 | 21:51 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Saat pulang dari arisan marga, sang ibu terkejut melihat anaknya berinisial JSR (45) dalamkeadaan kaku dengan posisi  tergantung  di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir di Haranggaol Rusak dan Rendam Rumah, Polres Simalungun Langsung Sigap Bencana

27 September 2026 | 16:21 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Banjir dari sungai yang meluap akibat hujan deras, rusak dua rumah dan  4 unit terendam. Termasuk SD Negeri...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aplikasi “Hallo Kapolres Simalungun Baru Diluncurkan, Langsung Tangani Knalpot Brong

27 September 2026 | 08:19 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Sehari diperkenalkan, program aplikasi pengaduan masyarakat "Hallo Kapolres Simalungun", personel Polsek Bandar Huluan langsung gerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Meski sempat bersembunyi di Siantar selama tiga bulan, maling sepeda motor berinisial JFP (30), akhirnya diciduk personel...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, Polres Siantar Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA di Dua Sekolah

28 September 2026 | 22:03 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ibu Kandung Temukan Anaknya meninggal Tergantung, Polsek Gunung Malela Lakukan Olah TKP

28 September 2026 | 21:51 WIB
ANEKA RAGAM

Kios Pasar Dwikora Parluasan Selesai, Setelah Registrasi Pedagang Berjualan   

28 September 2026 | 15:35 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Sumut Rony R Situmorang: Kecam Kasus Bullying Pelajar di Siantar dan Jangan Terulang Lagi

28 September 2026 | 15:32 WIB
ANEKA RAGAM

Ketua Dekranasda Pematangsiantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

27 September 2026 | 19:28 WIB
SEREMONIAL

Semarak HUT TNI ke-81, Kodim 0207/Simalungun Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI

27 September 2026 | 16:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Banjir di Haranggaol Rusak dan Rendam Rumah, Polres Simalungun Langsung Sigap Bencana

27 September 2026 | 16:21 WIB
ANEKA RAGAM

Safari Shubuh MUI Pematangsiantar : “Demi Masa” Persiapkan Waktu Menuju Alam Barzah dan Akhirat

27 September 2026 | 10:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Aplikasi “Hallo Kapolres Simalungun Baru Diluncurkan, Langsung Tangani Knalpot Brong

27 September 2026 | 08:19 WIB
ANEKA RAGAM

Disdik Siantar Klarifikasi Video Viral Terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP  

27 September 2026 | 08:12 WIB
ANEKA RAGAM

Mesin Menyala, Sepeda Motor Lansia Dilarikan, Pelaku Diciduk Polres Siantar

26 September 2026 | 17:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Beraksi di Simalungun, Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Raya di Siantar

26 September 2026 | 09:31 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata