Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Pelaku pembunuh kekasihnya 
Foto: IST

Pelaku pembunuh kekasihnya Foto: IST

Gorok Kekasihnya Secara Sadis, Terancam 18 Tahun Penjara

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 November 2022 | 17:16 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Nekat menggorok leher kekasihnya, Rosida Damanik (28) dengan cara tergolong sadis, Liharman Saragih (27), warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, terancam dipenjara selama 18 tahun.

Ancaman tersebut merupakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet Riady SH pada persidangan di Pengadilan Negeri Siantar yang menghadirkan terdakwa melalui virtual. Dipimpin Majelis Ketua Hakim, Reni Pintauli Ambarita didampingi anggota dan dihadiri penasehat hukum terdakwa, Erwin Purba, Kamis (17/11/2022).

“Menyatakan Liharman Saragih terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagai mana diatur dan diancam dalam pidana Pasal 340 KHUP sebagai dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Liharman Saragih selam 18 tahun penjara,” ujar JPU membacakan tuntutan.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat orang menjadi mati dan perbuatan terdakwa tergolong sadis. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum. Barang bukti yang disita negara diantaranya, bra yang dilucuti terdakwa setelah korban meninggal.

Tiga potong kayu, tas rangsel warna hitam abu-abu, tiga potong kemeja lengan panjang kotak-kotak. Sarung kotak-kota merek Waldimor, topi pet warna biru jaket training warna kuning, sandal jepit wanita dan cepit rambut warna biru.

Usai JPU membacakan tuntutan, kuasa hukum terdakwa dari Posbakum Erwin Puba didampingi rekan Dian Moris Nadapdap menyatakan siap mengajukan nota pembelaan secara tertulis.” Ya, terdakwa mengajukan nota pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya,” ungkap Erwin usai persidangan.

Pada sidang sebelumnya, terungkap bahwa aksi pembunuhan tergolong sadis itu berawal saat terdakwa mengintip ke kamar kost korban, di sekitar kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Minggu malam, (10/7/2022). Selanjutnya, terdakwa merasa cemburu.

Pagi harinya, korban menemui terdakwa dan mengatakan bahwa malam kemarin itu melakukan hubungan intim dengan lelaki lain karena terpaksa. Kemudian, korban mengajak terdakwa ke pemandian Pulau Batu (Pulbat), Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar sekira jam 11.00 WIB.

Di pemandian Pulbat terjadi pertengkaran,”Mengapa kau tega melakukan itu samaku,” tanya terdakwa dan korban mengatakan,”Sukakkulah, karena terpaksa,” ujar korban dan terdakwa kembali mengatakan, ”Kenapa kau bilang sukkamu,” kata terdakwa.

Pertengkaran semakin menjadi. Karena geram, leher korban dicekik dan terjatuh. Lantas terdakwa mengambil pisau kater dari dalam tasnya dan menggorok leher korban sebanyak tiga kali sayatan. Setelah meninggal, pakaian korban yang sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak itu dilucuti. Lantas, mencucuk lobang hidung serta kemaluan korban menggunakan kayu.

Selanjutnya, terdakwa meninggalkan korban yang telah ditutupi dedaunan dengan harapan tidak diketahui orang lain. Selanjutnya, terdakwa pulang ke rumahnya. Bercerita kepada keluarga tentang apa yang telah dilakukannya.

Ternyata, keluarganya marah dan diminta kepada terdakwa untuk bertanggungjawab. Untuk itu, terdakwa akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba, Senin malam (11/7/2022). Saat menyerahkan diri dan mengaku telah membunuh, pihak kepolisian sempat heran dan menduga terdakwa mengalami gangguan jiwa.

Namun, ketika diselusuri lebih jauh dan meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), apa yang disampaikan terdakwa benar dan jenazah korban akhirnya dievakuasi untuk dibawa visum ke Rumah Sakit Bayangkara Medan. Sementara, terdakwa mendekam di balik terali besi. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS  Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih  bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, tandatangani komitmen bersama...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Sosial salurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS   Kapolres Simalungun yang semula dijabat AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, kini resmi digantikan  AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Tim Jahtanras  Sat Reskrim Polres Simalungun, ringkus pria berinisial JS, pelaku pencurian tiga unit handphone (HP) milik seorang petugas...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Ketika melangkah ke kamar mandi, saksi Alpariji Siahaan (12) melihat Andika Syahputra (23), terbaring dengan posisi telungkup di belakang...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pemkab Simalungun lakukan peluncuran resmi Aplikasi SIMARATUR (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Nagori) oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata