Ketika musim kampanye tiba mulai 28 Nopember 2023 sampai 75 hari ke depan atau empat hari sebelum masa pencoblosan 14 Februari 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) begitu mudah ditemukan di berbagai sudut Kota Siantar.
Terlepas dari apakah berbagai APK itu dipasang sesuai zona atau di luar zona yang ditentukan dan diketahui atau tidak diketahui Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, keberadaaan APK itu membuat kota Siantar seperti kehilangan rona meski selama ini memang selalu buram.
Kalau dicermati, para Caleg dari berbagai partai politik beragam warna yang ditampilkan di APK, tiada yang berwajah cemberut, murung apalagi menangis seperti anak kecil tidak diberi jajan. Semua ceria dan tersenyum sampai tampak gigi.
APK itu, mulai dari poster yang diikat di tiang listrik dan dipaku di pepohonan serta lainnya. Baliho terpampang di bilboard berbayar di lokasi strategis agar mudah dikenali meski selama ini entah dimana.
Spanduk di lokasi-lokasi tertentu malah ada dipasang melintang di badan jalan. Ada striker di angkutan umum atau mobil pribadi untuk dibawa-bawa sesuai arah kemana roda berputar. Ada pula kartu nama dan kaos bergambar orang pakai nomor, dan slogan untuk dibagikan per orang dengan diam-diam atau terang-terangan.
Ketika musim kampanye tiba, ada pertemuan terbatas bertemu Caleg di ruang tertutup tapi pintu dan jendela tetap boleh terbuka. Setelah bubar, para peserta antri menerima uang transportasi dengan jumlah sama rata, jauh atau dekat.
Ketika musim kampanye tiba, ada pertemuan tatap muka di tanah lapang dengan memobilisasi massa pakai uang bensin atau apapun namanya, plus nasi bungkus. Bahkan, kalau diberi bonus berlipat, ada nekat kepalanya dibotaki dan rambutnya disisakan untuk dibuat angka sesuai nomor partai politik yang berkampanye.
Ketika tiba massa kampanye melalui pertemuan terbatas atau tatap muka di lapangan terbuka, janji-janji menyuara melalui visi dan misi. Padahal, banyak massa tidak mendengar karena yang penting “cair” dan bisa berjoget ria diiringi musik dangdut menampilkan penyanyi bohay atau bodi aduhay.
Ketika masa kampanye tiba, kelompok anak-anak muda penganguran menunggu order untuk dimobilisasi sampai berkali-kali juga tak masalah dan tak pandang apapun partai politiknya. Sehingga, punya banyak kaos meski berbahan bagai jaring nyamuk. Namun, setelah kampanye bubar, ada kaos dijadikan kain lap atau kesek kaki.
Padahal, kampanye pada dasarnya sebagai pendidikan politik dari partai politik yang diawasi Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi pemilih untuk mencoblos Caleg di bilik suara sesuai pasal 5 PKPU No 15 tahun 2023.
Sementara, para Caleg sangat amat berharap agar dipilih pada hari pencoblosan di bilik suara Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, dapat duduk di jajaran kursi legislatif sebagai anggota dewan meski itu sisa kursi. Baik untuk jatah daerah, propinsi maupun pusat.
Saat musim kampanye tiba, tidak sedikit atau banyak yang bagi-bagi uang atau sembako supaya disebut orang baik. Sehingga, kalau ada orang membagi dengan ikhlas untuk membantu yang membutuhkan, malah dipelesetkan seperti Caleg di musim kampanye.
Saat masa kampanye tiba, peredaran uang biasanya lebih banyak dibanding hari atau bulan biasa. Sehingga pelaku ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput tampak menggeliat. Karena makanan dan minuman seperti cendol, kacang goreng, jagung bakar dan cilok serta lainnya laku dijual di tepi kerumunan massa.
Belum lagi, sebelum atau saat kampanye tiba, percetakan APK begitu lincah menerima orderan dengan syarat uang bayar di depan. Kalau ditagih usai kampanye apalagi selesai Pemilu, tentu susah. Terutama kepada Caleg yang tak dapat kursi, malah akan diajak berantam.
KURSI ITU MAHAL
Antara musim kampanye yang biasanya berlangsung lima tahun sekali, tentu berbeda dengan musim durian yang bisa tiba dua kali dalam setahun. Namun, meski berbeda, analoginya bisa dihubung-hubungkan jadi terhubung.
Misalnya, ada anggapan kalau rakyat bertemu Caleg dan pemberiannya jelas atau lumayan, disebut harum. Harum seperti aroma durian matang jatuh dari pohon. Kalau pemberiannya tanggung, duriannya mengkal dan harumnya hanya selintas. Bahkan, kalau tidak memberi sama sekali, disebut seperti durian busuk.
Sekedar mengingatkan dan Caleg pasti banyak mengingat, jangan berharap ada mendapat durian runtuh untuk mendapatkan kursi di jajaran legislatif tanpa mengeluarkan biaya. Sehingga, tidak jarang ada Caleg berani gadaikan asset untuk biaya dan itu dianggap seperti berjudi. Kalau menang atau memperoleh kursi, tentu bersyukur asset bisa ditebus lagi. Tapi kalau kalah tumpur.
Masalahnya, kursi itu mahal. Kalau pun ada kursi yang murah, tentu yang tidak empuk dan tidak bisa berputar seperti kursi anggota dewan yang membuat mata jadi ngantuk. Atau kursi yang murah itu, kursi rewot. Saat diduduki langsung ambruk karena empat kaki kursi patah sebelum digunakan.
Sekedar mengingatkan, setelah masa kampanye usai dan hari pencoblosan semakin dekat, biasanya atau bukan mustahil ada melakukan serangan fajar atau serangan subuh bahkan serangan pagi untuk membagi uang secara praktis kepada pemilih sebelum mendatangi Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Sekedar diingatkan lagi, setelah masa kampanye usai dan hari pencoblosan juga selesai dan dilakukan perhitungan suara, akan banyak Caleg yang susah tidur menunggu hasil rekapitulasi suara. Apalagi lengah sedikit akan diserempet dan kursi yang sudah di depan mata bisa digeser ke tempat lain.
PENUTUP
Wahai para Caleg, meski sudah berusaha tapi belum rezeki, jangan cari kambing hitam karena kambing hitam banyak lari masuk hutan untuk bersembunyi. Kemudian, jangan berjalan sendiri sambil menendang-nendang kaleng rombeng sampai tak ingat pulang.
Ingat, orang-orang tua dulu yang bukan tua karena dikarbit mengatakan, kalau sudah garis tangan, rezeki tidak akan tertukar! (Penulis jurnalis berdomisili di Siantar)






