Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Gang yang semakin sempit menjadi permasalahan

Gang yang semakin sempit menjadi permasalahan

Soal Tembok di Kompleks SBC, Satpol Kembali Surati Paradep

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Desember 2023 | 22:15 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Keberadaan tembok  di gang kompleks  Siantar Bisnis Center (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar yang dibangun  Paradep dan sangat  meresahkan masyarakat, mendapat tanggapan kritis dari Satpol PP Kota Siantar.

Karena sudah disurati pertama kali tetapi tidak juga ditanggapi, Satpol PP kembali menyurati untuk kedua kali agar tembok di gang SBC yang seharusnya untuk kepentingan umum tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi itu, agar segera dibongkar.

“Surat pertama kita layangkan kepada Paradep tanggal 5 Desember lalu. Karena, tidak ditangggapi,  kita layangkan surat kedua. Kalau tetap tidak ditanggapi, segera kita surati untuk ketiga kali,” kata Kakan Satpol PP Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan, Selasa (19/12/2023).

Dijelaskan, setelah surat ketiga yang akan dilayangkan dalam waktu dekat, tetapi tidak dihiraukan juga,  Satpol PP segera melakukan rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko untuk  membongkart tembok bermasalah itu. Karenanya, pihak Paradep diminta agar membongkar sendiri sebelum surat ketiga dilayangkan.

Dijelaskan, keberadaan tembok tersebut telah mempersempit gang lingkungan SBC  menjadi 1 meter. Padahal, sesuai ketentuan yang ditetapkan pengembang atau developer, gang itu harusnya seluas 2,5 meter.

Selain masalah tembok di dalam gang yang harusnya untuk kepentingan umum akan dibongkar, ada juga tembok yang dibangun dekat lokasi bus Paradep parkir.  “Tembok yang dibangun dekat tempat bus Paradep parkir yang juga menyalahi karena tidak punya IMB,  menjadi tugas kita,” tegas  Mangaraja lagi.

Terpisah, Joni Monang  sebagai ketua  kompleks SBC membenarkan bahwa masyarakat  telah membuat laporan kepada Satpol PP. Masalahnya, perubahan tata ruang kompleks SBC membuat lingkungan menjadi kumuh. Padahal, gang dibuat pihak developer PT Binatama Babura Makmur, untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan pribadi.

“Selain telah merubah tata ruang kompleks SBC yang dirancang pihak developer, keberadaan   tembok yang dibangun sekitar tahun 2018 lalu, mengundang terjadinya tindaka pidana. Sehingga, masyarakat menjadi resah. Apalagi warga pernah kehilangan mobil dan sepeda motor,” kata Joni Monang.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat sangat berharap agar Satpol PP segera melakukan pembongkaran terhadap tembok yang menyalahi. “Ya, masyarakat yang berada di kompleks SBC berharap agar Satpol PP bertindak tegas menegakkan peraturan,” kata Monang.

Dibeberkan juga,  masyarakat sebenarnya memiliki masalah lain dengan Paradep. Misalnya, Paradep menjadikan sebagian kompleks BSC sebagai terminal  Bus PT Paradep.

Bahkan, masalah itu  sudah digugat masyarakat melalui Penasehat Hukum Muliaman Purba.   Gugatan diajukan  kepada Paradep dan Walikota Siantar sebagai Tergugat I. Kemudian, Kadis Perhubungan sebagai Tergugat II serta  Kadis Perumahan tata Riuang Kota Siantar sebagai  Tergugat III.

Alasan mengajukan  gugatan dan persidangannya di Pengadilan Negeri Kota Siantar sudah mulai minggu lalu,  karena sebagian kompleks  SBC dijadikan terminal bus PT Paradep. Padahal,  peruntukannya untuk  perumahan dan rumah toko (ruko) bagi masyarakat yang sebagian berprofesi sebagai pedagang atau pengusaha.

Sebelumnya, masyarakat  merasa hidup aman, tenteram dan bebas dari kebisingan maupun polusi udara. Ketika muncul terminal  persisnya di Blok A,  ketentraman  maupun  kenyamanan warga sangat terganggu.

Selain terjadi polusi suara yang berasal dari suara mesin dan kenalpot bus yang berulang-ulang,  bus yang keluar masuk  komplek SBC menimbulkan kerusakan jalan di dalam komplek SBC. Sehingga, mengganggu kelancaran akses jalan keluar masuk penghuni komplek SBC.

Joni Monang sebagai Penggugat I menjelaskan,  masyarakat SBC telah berulang kali mengingatkan dan memperingatkan  Tergugat I untuk menghentikan aktivitas terminal bus itu. Demikian juga dengan  pihak Pengembang PT Binatama Babura Makmur melalui Surat tanggal 19 April 2016.

“Meski sudah diingatkan dan diperingatkan dan  tidak menghiraukannya, Tergugat malah semakin memperbesar volume dan aktivitas di lokasi perumahan atau komplek SBC. Karena itulah masyarakat mengajukan gugatan,” ujar Joni Monang.

Terkait dengan gugatan, masyarakat siap menghadiri sidang lanjutan di PengadilanNegeri Kota Siantar, Kamis 21/1/2023). “Kita sedang  menunggu proses sidang lanjutan,” kata Joni Monang mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabupaten Simalungun Berada di Kluster Performa Menengah Atas dengan Skor 3,56 dan Siap Melangkah Lebih Tinggi

16 Mei 2026 | 13:31 WIB
ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata