Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Gang yang semakin sempit menjadi permasalahan

Gang yang semakin sempit menjadi permasalahan

Soal Tembok di Kompleks SBC, Satpol Kembali Surati Paradep

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Desember 2023 | 22:15 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Keberadaan tembok  di gang kompleks  Siantar Bisnis Center (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar yang dibangun  Paradep dan sangat  meresahkan masyarakat, mendapat tanggapan kritis dari Satpol PP Kota Siantar.

Karena sudah disurati pertama kali tetapi tidak juga ditanggapi, Satpol PP kembali menyurati untuk kedua kali agar tembok di gang SBC yang seharusnya untuk kepentingan umum tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi itu, agar segera dibongkar.

“Surat pertama kita layangkan kepada Paradep tanggal 5 Desember lalu. Karena, tidak ditangggapi,  kita layangkan surat kedua. Kalau tetap tidak ditanggapi, segera kita surati untuk ketiga kali,” kata Kakan Satpol PP Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan, Selasa (19/12/2023).

Dijelaskan, setelah surat ketiga yang akan dilayangkan dalam waktu dekat, tetapi tidak dihiraukan juga,  Satpol PP segera melakukan rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko untuk  membongkart tembok bermasalah itu. Karenanya, pihak Paradep diminta agar membongkar sendiri sebelum surat ketiga dilayangkan.

Dijelaskan, keberadaan tembok tersebut telah mempersempit gang lingkungan SBC  menjadi 1 meter. Padahal, sesuai ketentuan yang ditetapkan pengembang atau developer, gang itu harusnya seluas 2,5 meter.

Selain masalah tembok di dalam gang yang harusnya untuk kepentingan umum akan dibongkar, ada juga tembok yang dibangun dekat lokasi bus Paradep parkir.  “Tembok yang dibangun dekat tempat bus Paradep parkir yang juga menyalahi karena tidak punya IMB,  menjadi tugas kita,” tegas  Mangaraja lagi.

Terpisah, Joni Monang  sebagai ketua  kompleks SBC membenarkan bahwa masyarakat  telah membuat laporan kepada Satpol PP. Masalahnya, perubahan tata ruang kompleks SBC membuat lingkungan menjadi kumuh. Padahal, gang dibuat pihak developer PT Binatama Babura Makmur, untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan pribadi.

“Selain telah merubah tata ruang kompleks SBC yang dirancang pihak developer, keberadaan   tembok yang dibangun sekitar tahun 2018 lalu, mengundang terjadinya tindaka pidana. Sehingga, masyarakat menjadi resah. Apalagi warga pernah kehilangan mobil dan sepeda motor,” kata Joni Monang.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat sangat berharap agar Satpol PP segera melakukan pembongkaran terhadap tembok yang menyalahi. “Ya, masyarakat yang berada di kompleks SBC berharap agar Satpol PP bertindak tegas menegakkan peraturan,” kata Monang.

Dibeberkan juga,  masyarakat sebenarnya memiliki masalah lain dengan Paradep. Misalnya, Paradep menjadikan sebagian kompleks BSC sebagai terminal  Bus PT Paradep.

Bahkan, masalah itu  sudah digugat masyarakat melalui Penasehat Hukum Muliaman Purba.   Gugatan diajukan  kepada Paradep dan Walikota Siantar sebagai Tergugat I. Kemudian, Kadis Perhubungan sebagai Tergugat II serta  Kadis Perumahan tata Riuang Kota Siantar sebagai  Tergugat III.

Alasan mengajukan  gugatan dan persidangannya di Pengadilan Negeri Kota Siantar sudah mulai minggu lalu,  karena sebagian kompleks  SBC dijadikan terminal bus PT Paradep. Padahal,  peruntukannya untuk  perumahan dan rumah toko (ruko) bagi masyarakat yang sebagian berprofesi sebagai pedagang atau pengusaha.

Sebelumnya, masyarakat  merasa hidup aman, tenteram dan bebas dari kebisingan maupun polusi udara. Ketika muncul terminal  persisnya di Blok A,  ketentraman  maupun  kenyamanan warga sangat terganggu.

Selain terjadi polusi suara yang berasal dari suara mesin dan kenalpot bus yang berulang-ulang,  bus yang keluar masuk  komplek SBC menimbulkan kerusakan jalan di dalam komplek SBC. Sehingga, mengganggu kelancaran akses jalan keluar masuk penghuni komplek SBC.

Joni Monang sebagai Penggugat I menjelaskan,  masyarakat SBC telah berulang kali mengingatkan dan memperingatkan  Tergugat I untuk menghentikan aktivitas terminal bus itu. Demikian juga dengan  pihak Pengembang PT Binatama Babura Makmur melalui Surat tanggal 19 April 2016.

“Meski sudah diingatkan dan diperingatkan dan  tidak menghiraukannya, Tergugat malah semakin memperbesar volume dan aktivitas di lokasi perumahan atau komplek SBC. Karena itulah masyarakat mengajukan gugatan,” ujar Joni Monang.

Terkait dengan gugatan, masyarakat siap menghadiri sidang lanjutan di PengadilanNegeri Kota Siantar, Kamis 21/1/2023). “Kita sedang  menunggu proses sidang lanjutan,” kata Joni Monang mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata