SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Satu unit sepeda motor, Honda Revo, tanpa nomor Polisi yang ditemukan sekira 4 hari, di pinggir sungai Aek Kapasuk, Jalan menuju Mandoge Asahan, tepatnya di Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun milik siapa?
Orang pertama menemukan Honda Revo itu, Edison Sinaga warga setempat yang rumahnya tak jauh dari lokasi tempat sepeda motor ditemukan, Selasa pagi (15/11/2022) sekira jam 06.00 Wib. Namun, sekira jam 08.00 Wib setelah memberi serapan dan kembali ke rumah untuk membuka bengkel, sepeda motor masih ada ditempat.
“Seharian kami bekerja di bengkel, tidak ada orang mengambilnya. Malamnya juga kami tunggu tetap tidak ada mengambil,” ujar Edison yang kemudian memasukkan sepeda motor itu ke rumahnya, untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan. Namun setelah 4 hari tetap tidak ada mengambil dan takut kalau saja sepeda motor itu barang curian, temuannya itu dilaporkan ke Pos Polisi.
Kapospol Hatonduhan, Aiptu YW Nainggolan yang menerima innformasi tersebut langsung bergerak ke lokasi didampingi Babinkamtibmas, Aiptu RH Sianturi dan Banpol Hatonduhan R. Siringoringo-Ringo, Jumat (18/11/2022).
Sesampainya di lokasi, Honda Revo itu memang tanpa plat nomor polisi, Kapospol dibantu Banpol mencari nomor mesin. Selanjutnya, nomor mesin sepeda motor itu dicatat dan dikirim ke Polantas untuk mengetahui siapa pemiliknya.
Karena belum diketahui siapa pemilik sepeda motor itu, Kapospol Hatonduhan Aiptu YW Nainggolan, berpesan kepada masyarakat. Apabila ada warga yang merasa memiliki atau kehilangan sepeda motor Honda Revo, diminta datang dan mengambil ke Kantor Polsekta Tanah Jawa, sekaligus membawa identitas lengkap.
“Selain itu, kepada seluruh masyarakat luas khususnya masyarakat Kecamatan Hatonduhan dan sekitarnya, bila ada yang mengenal sepeda motor siapa ini, untuk segera melaporkan ke Pos Polisi Hatonduhan,” tandasnya. (Tan)