Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Tersangka cabul

Tersangka cabul

Bersembunyi di Gardu PLN, Pelaku Cabul Anak 4 Tahun Dibekuk

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Januari 2024 | 12:22 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Pelaku cabul anak berusia empat tahun, berinisial BP (28) berhasil dibekuk meski sempat lari dan bersembunyi di Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (27/1/2024).

Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan itu berawal saat korban dititipkan orang tuanya di rumah tersangka, di salah satu Nagori kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (9/12/2023).

Namun, pada malam harinya saat  saksi VP (36) sebagai ibu korban dan keluarganya NS  mengambil korban dari rumah Tersangka, korban  mengeluh sakit perut dan lemas. Bahkan, rasa sakit itu terus berkelanjutan. Apalagi saat dimandikan, korban meringis kesakitan, Selasa (26/12/2023).

Karena curiga, kedua orang tua dan beberapa saksi mencari apa gerangan yang terjadi terhadap korban. Sehingga, korban  dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum et refertum. Hasilnya,   ditemukan  trauma akibat benda tumpul dengan robekan pada bagian intim korban. Sehingga, terindikasi mengalami tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul.

Selanjutnya, orang tua korban  melapor kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun yang langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH membenarkan adanya informasi tersebut,

“Benar Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun telah menerima laporan dari orang tua korban terkait  perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” jelas AKP Ghulam, Minggu (28/1/2024).

Menindak lanjuti laporan orang tua korban, Sabtu (27/1/2024) sekira jam 13.00 Wib, personil unit PPA lanagsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur itu berada di Kecamatan Bandar,  Kabupaten Simalungun,

Selanjutnya sekira jam 14.00 Wib, personil Unit IV meluncur ke  alamat yang diinformasikan  tersebut untuk melakukan pemburuan. Namun, saat tiba di lokasi, terduga pelaku tidak berada di tempat.

Selanjutnya pemburuan terus dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun yang bekerjasama dengan Tim IT Cyber Crime Sat Reskrim Polres Simalungun. Kemudian, keberadaan terduga pelaku terendus dan diketahui berada bersembunyi di Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Tanpa menunggu lama, personel melakukan gerak cepat dan sekira jam 15.30 WIB, terduga pelaku BP berkulit kelam  dan berbadn kekar itu berhasil diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, kedua pergelangan tangannya langsung diberi hadiah gels besi alias borgol.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa  Meliala SIK SH MH, mengapresiasi upaya tim yang bertindak dengan cepat dan profesional menangani kasus sensitif tersebut. Menegaskan   Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Terduga pelaku yang kini ditahan di kepolisian setempat, sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo 76 D/82 ayat (1) Jo Pasa;l 76 E.  Tentang  “Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di bawah umur dan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual,” ujar Kapolres mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata