Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Tersangka cabul

Tersangka cabul

Bersembunyi di Gardu PLN, Pelaku Cabul Anak 4 Tahun Dibekuk

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Januari 2024 | 12:22 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Pelaku cabul anak berusia empat tahun, berinisial BP (28) berhasil dibekuk meski sempat lari dan bersembunyi di Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (27/1/2024).

Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan itu berawal saat korban dititipkan orang tuanya di rumah tersangka, di salah satu Nagori kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (9/12/2023).

Namun, pada malam harinya saat  saksi VP (36) sebagai ibu korban dan keluarganya NS  mengambil korban dari rumah Tersangka, korban  mengeluh sakit perut dan lemas. Bahkan, rasa sakit itu terus berkelanjutan. Apalagi saat dimandikan, korban meringis kesakitan, Selasa (26/12/2023).

Karena curiga, kedua orang tua dan beberapa saksi mencari apa gerangan yang terjadi terhadap korban. Sehingga, korban  dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum et refertum. Hasilnya,   ditemukan  trauma akibat benda tumpul dengan robekan pada bagian intim korban. Sehingga, terindikasi mengalami tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul.

Selanjutnya, orang tua korban  melapor kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun yang langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH membenarkan adanya informasi tersebut,

“Benar Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun telah menerima laporan dari orang tua korban terkait  perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” jelas AKP Ghulam, Minggu (28/1/2024).

Menindak lanjuti laporan orang tua korban, Sabtu (27/1/2024) sekira jam 13.00 Wib, personil unit PPA lanagsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur itu berada di Kecamatan Bandar,  Kabupaten Simalungun,

Selanjutnya sekira jam 14.00 Wib, personil Unit IV meluncur ke  alamat yang diinformasikan  tersebut untuk melakukan pemburuan. Namun, saat tiba di lokasi, terduga pelaku tidak berada di tempat.

Selanjutnya pemburuan terus dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun yang bekerjasama dengan Tim IT Cyber Crime Sat Reskrim Polres Simalungun. Kemudian, keberadaan terduga pelaku terendus dan diketahui berada bersembunyi di Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Tanpa menunggu lama, personel melakukan gerak cepat dan sekira jam 15.30 WIB, terduga pelaku BP berkulit kelam  dan berbadn kekar itu berhasil diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, kedua pergelangan tangannya langsung diberi hadiah gels besi alias borgol.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa  Meliala SIK SH MH, mengapresiasi upaya tim yang bertindak dengan cepat dan profesional menangani kasus sensitif tersebut. Menegaskan   Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Terduga pelaku yang kini ditahan di kepolisian setempat, sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo 76 D/82 ayat (1) Jo Pasa;l 76 E.  Tentang  “Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di bawah umur dan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual,” ujar Kapolres mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabupaten Simalungun Berada di Kluster Performa Menengah Atas dengan Skor 3,56 dan Siap Melangkah Lebih Tinggi

16 Mei 2026 | 13:31 WIB
ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata