Senter News
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Tersangka cabul

Tersangka cabul

Bersembunyi di Gardu PLN, Pelaku Cabul Anak 4 Tahun Dibekuk

Penulis: Redaksi Senternews.com
28 Januari 2024 | 12:22 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN, SENTERNEWS

Pelaku cabul anak berusia empat tahun, berinisial BP (28) berhasil dibekuk meski sempat lari dan bersembunyi di Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (27/1/2024).

Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan itu berawal saat korban dititipkan orang tuanya di rumah tersangka, di salah satu Nagori kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (9/12/2023).

Namun, pada malam harinya saat  saksi VP (36) sebagai ibu korban dan keluarganya NS  mengambil korban dari rumah Tersangka, korban  mengeluh sakit perut dan lemas. Bahkan, rasa sakit itu terus berkelanjutan. Apalagi saat dimandikan, korban meringis kesakitan, Selasa (26/12/2023).

Karena curiga, kedua orang tua dan beberapa saksi mencari apa gerangan yang terjadi terhadap korban. Sehingga, korban  dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum et refertum. Hasilnya,   ditemukan  trauma akibat benda tumpul dengan robekan pada bagian intim korban. Sehingga, terindikasi mengalami tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul.

Selanjutnya, orang tua korban  melapor kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun yang langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH membenarkan adanya informasi tersebut,

“Benar Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun telah menerima laporan dari orang tua korban terkait  perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur,” jelas AKP Ghulam, Minggu (28/1/2024).

Menindak lanjuti laporan orang tua korban, Sabtu (27/1/2024) sekira jam 13.00 Wib, personil unit PPA lanagsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur itu berada di Kecamatan Bandar,  Kabupaten Simalungun,

Selanjutnya sekira jam 14.00 Wib, personil Unit IV meluncur ke  alamat yang diinformasikan  tersebut untuk melakukan pemburuan. Namun, saat tiba di lokasi, terduga pelaku tidak berada di tempat.

Selanjutnya pemburuan terus dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun yang bekerjasama dengan Tim IT Cyber Crime Sat Reskrim Polres Simalungun. Kemudian, keberadaan terduga pelaku terendus dan diketahui berada bersembunyi di Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para,  Desa Gunung para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Tanpa menunggu lama, personel melakukan gerak cepat dan sekira jam 15.30 WIB, terduga pelaku BP berkulit kelam  dan berbadn kekar itu berhasil diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, kedua pergelangan tangannya langsung diberi hadiah gels besi alias borgol.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa  Meliala SIK SH MH, mengapresiasi upaya tim yang bertindak dengan cepat dan profesional menangani kasus sensitif tersebut. Menegaskan   Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Terduga pelaku yang kini ditahan di kepolisian setempat, sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo 76 D/82 ayat (1) Jo Pasa;l 76 E.  Tentang  “Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di bawah umur dan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual,” ujar Kapolres mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB
ANEKA RAGAM

Agrinas Pangan Nusantara dan Pemko Pematangsiantar Verifikasi 5 Koperasi Merah Putih

21 September 2026 | 17:35 WIB
SEREMONIAL

Wali Kota Siantar Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81  TNI Kodim 0207/SML

21 September 2026 | 08:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota dan Ketua TP PKK Hadiri Farawell Parade dan Tradisi Pedang Pora Pergantian Kapolres Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata