SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Aksi penebangan liar yang diduga dilakukan PT LDN, membuat kawasan Hutan Lindung Register II Sibatu Loting, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun gundul. Sehingga, terkesan tidak perduli bencana alam akan datang.
Pembalakan liar itu diperkirakan sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu. Dan, beberapa hari lalu, sejumlah elemen masyarakat yang kawatir terjadi bencana seperti tahun sebelumnya, turun ke lokasi. Menyatakan, pembalakan liar itu harus dihentikan dan pelakunya diusut tuntas untuk diberikan diberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Pantauan awak media, Kamis (21/3/2024) yang turun langsung melakukan investigasi dan mewawancarai sejumlah sumber, pembalakan liar tersebut diperkirakan sudah meluas sampai seratusan hektar. Bahkan, diperkirakan akan terus merambah ke kawasan lain yang seharusnya dilindungi karena merupakan kawasan penganyangga Danau Toba.
Akibat penggundulan pepohonan yang sampai ke akar-akarnya, terjadi pengikisan. Saat hujan tiba, sering terjadi banjir. Bahkan, kawasan tertentu telah mengalami longsor. Bahkan, ada yang sampai ke badan jalan. Sementara, jalan yang seharusnya dilalui masyarakat, malah dipagar dan ditutup.
Kuat dugaan bahwa PT LDN yang tidak memiliki izin, seenaknya saja melakukan pembalakan dan kayu-kayunya dilansir untuk diangkut dan dijual ke kabupaten Toba. Ironisnya lagi, diduga melibatkan oknum Polisi yang bertugas di kabupaten Toba.
Menurut warga, malam sekira jam 20.00 WIB, Rabu (20/3/2024), ada dua truk yang akan mengangkut kayu gelondongan. Namun, karena terhambat hujan deras. Akhirnya tertunda. “Nggak tau, apakah kayu itu jadi diangkut lagi,” kata sumber bermarga Sinaga di sekitar kawasan hutan yang gundul tersebut.
“Kemarin, banyak masyarakat yang datang ke lokasi kawasan hutan yang gundul ini. Masyarakat sangat keberatan. Tapi, anehnya, ada oknum tertentu yang disebut dari pihak perusahaan membagi-bagi amplop berisi uang 150 ribu. Tapi, tidak semua menerima. Yang keberatan adanya pembalakan liar itu malah menolak,” ujar sumber lagi.
Dijelaskan juga, penggundulan hutan di dua lokasi, Nagori Simalungun dan Kelurahan Girsang yang disebut dilakukan PT LDN yang kantornya berpusat di Pekan Baru itu menggunakan alat berat seperti eksapator dozer, chainsaw dan lainnya.
“Kita meragukan soal izin yang dimiliki PT LDN itu. Termasuk iizin penebangan, amdal maupun izin pembukaan jalan,” ujar Sinaga sembari merasa heran mengapa baru beberapa hari kemarin ada pihak Polhut dan Dinas Kehutanan yang turun ke lokasi. Termasuk membawa tiga batang kayu sebagai barang bukti ke Polsek Parapat.
Sementara, sesuai investigasi media ini juga, kawasan hutan yang digundul malah ditanami pohon alpokat. Bahkan, untuk menutupi aksi illegal itu, PT LDN mengorek parit gajah sebagai batas antara lahan miliknya dengan kawasan hutan register.
Warga lainnya yang diwawancaraai awak media ini menyatakan, aktifitas tersebut sudah berlangsung lama dan menggunakan alat berat. “Saya yang tahu persis mana yang dibilang Enclave dan mana hutan. Tapi semua digunduli ,” pukas Ambarita, warga Sipangan Bolon.
Sementara, masyarakat sangat berharap kasus tersebut diungkap sampai ke akar-akarnya. Karena bukan hanya akan menimbulkan bencana yang menyengsarakan rakyat. Lebih dari itu telah terjadi kerugian negara yang cukup besar.
Seperti yang disampaikan warga lainnya yang akrab disapa dengan Pak Polen Sinaga (63). “Pokoknya kegiatan yang dilakukan PT LDN harus segera dihentikan dan segera melakukan penanaman ulang.
Kemudian, kepada pihak terkait seperti Kadis Kehutanan Simalungun dan Sumatera Utara serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keberatan warga yang kawatir akan datangnya bencana alam.
“Selama ini, warga memang tidak pernah melakukan mediasi kepada PT LDN karena kami belum ada yang mendampingi. Tapi, dengan munculnya permasalahan ini, sebenarnya aparat penegak hukum sudah harus segera bertindak,” tegas Ambarita.
Dijelaskan juga, ulah PT LDN disebut tidak pernah mempertimbangkan kepentingan umum. Terbukti, akses jalan menuju Tanah Jawa malah sudah ditutup dan digunakan untuk kepentingan pihak perusahaan.
“Kalau terjadi bencana seperti banjir, akibatnya juga akan terimbas. Sebenarnya, masyarakat di Tanah Jawa juga sudah kawatir dan takut kalau bencana datang sewaktu-waktu akibat penggundulan kawasan hutan ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Neta Natanael Sinaga sebagai Direktur Eksikutif LSM Sahabat Lingkungan (Saling) menegasakan, kawasan Hutan Sibatuloting merupakan daerah penyangga kawasan Danau Toba.
Setelah mengumpul berbagai fakta di lapangan akibat kerusakan hutan itu, pihaknya segera membuat laporan ke Kapolres Simalungun, Kapolda bahkan sampai ke Kapolri. Untuk itu, pembalakan liar harus dihentikan sebelum datang bencana seperti tahun 2023 lalu.
Sejauh ini, permasalahan penggundulan hutan Register itu belum berhasil dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Termasuk apakah aktifitas sudah dihentikan atau belum. Yang jelas akibat keresahan masyarakat aparat penegak hukum sudah saatnya bertindak tegas sebelum terjadi bencana. (Ro)