Senter News
Sabtu, 21 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Akhirnya, DPRD Siantar Kompak Bahas APBD 2023

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 November 2022 | 18:03 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Meski sempat tertunda tiga kali, DPRD Siantar akhirnya kompak menindaklanjuti pembahasan Rancangan APBD Siantar 2023. Terbukti, dari 30 orang anggota dewan, 29 orang diantaranya langsung hadir pada rapat paripurna di ruang utama DPRD Siantar, Selasa (22/11/2023).

Pada awalnya, rapat yang dibuka Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mempertanyakan apakah setuju terjadi perubahan jadwal terkait pembahasan Rancangan APBD Siantar tahun 2023? Lantas para anggota dewan langsung menyambut dengan suara setuju.

Kemudian, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Tampubolon yang duduk sejajar dengan Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani mempersilahkan Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra membacakan surat masuk dana keluar.

Disampaikan juga tentang perubahan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yang kemudian dipertanyakan kepada forum, ” Apakah setuju dengan adanya perubahan Badan Anggaran dengan Badan Musyawarah yang sudah dibacakan tadi? “ tanya Timbul Marganda yang kemudian langsung dijawab para anggota dewan lagi dengan pernyataan setuju.

Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Siantar tahun 2023, akhirnya dibacakan Wali Kota Siantar dr Sudannti Dewayani Sp A. Dikatakan dalam rangka penerapan tatanan normal baru produktif dan aman pasca Covid-19, Pemko dalam APBD 2023 akan segera melakukan langkah-langkah.

Diantaranya, pelaksanaan sekrenario The New Normal dalam penyelenggaran pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Meningkatkan pelayanan dasar di berbagai aspek pemerintahan. Kesehatan sosial dan ekonomi. Antara lain pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Kemudian pengembangan luasan cakupan pelayanan kepada masyarakat seperti perluasan tempat pariwisata, pelayanan sampah, pembangunan infrastruktur yang menyangkut pelayanan dasar.
Pemulihan ekonomi dengan melakukan penguatan alokasi penyertaan modal.

Selanjutnya menjaga stabilitas harga, penyediaan bantuan UMKM melalui pembukaan akses terhadap lembaga keuangan, Promosi invetasi domestik. Peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Terakhir, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan atau pokok pajak dan atau retribusi termasuk sanksi. Antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Retribusi Pelayan Pasar, Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan untuk penduduk kurang mampu dan perpanjangan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak.
Selanjutnya, dijelaskan gambaran umum Rancangan APBD Siantar 2023. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 970.404.082.066. Belanja Daerah direncanakan Rp 1.005.404.082.66. Sehingga terjadi devisit Rp 35 miliar.

Kemudian, Pembiayaan Daerah direncanakan Rp 40 miliar dengan pegeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar. Sehingga, jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan devisit Rp 35 miliar, ditalangi pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 35 miliar. Sehingga, sisa lebih pembiayan anggaran tahun berkenaan Rp 0 (Nihil).

Di penghujung pembacaan Nota Keuangan, Wali Kota mengaku menyadari bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan secara ringkas tersebut belum sempurna. Untuk menyempurnakannya diharap dibahas secara bersama pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Untuk itu, dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap rancangan APBD ini dan diharapkan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi peraturan daerah Pematang Siantar,” ujar Wali Kota mengakhiri.

Rapat Paripurna kemudian diitutup dan akan dilanjutkan, Rabu (23/11/2022) untuk mendengar pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Rancangan APBD 2023. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata