Senter News
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Akhirnya, DPRD Siantar Kompak Bahas APBD 2023

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 November 2022 | 18:03 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Meski sempat tertunda tiga kali, DPRD Siantar akhirnya kompak menindaklanjuti pembahasan Rancangan APBD Siantar 2023. Terbukti, dari 30 orang anggota dewan, 29 orang diantaranya langsung hadir pada rapat paripurna di ruang utama DPRD Siantar, Selasa (22/11/2023).

Pada awalnya, rapat yang dibuka Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mempertanyakan apakah setuju terjadi perubahan jadwal terkait pembahasan Rancangan APBD Siantar tahun 2023? Lantas para anggota dewan langsung menyambut dengan suara setuju.

Kemudian, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Tampubolon yang duduk sejajar dengan Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani mempersilahkan Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra membacakan surat masuk dana keluar.

Disampaikan juga tentang perubahan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yang kemudian dipertanyakan kepada forum, ” Apakah setuju dengan adanya perubahan Badan Anggaran dengan Badan Musyawarah yang sudah dibacakan tadi? “ tanya Timbul Marganda yang kemudian langsung dijawab para anggota dewan lagi dengan pernyataan setuju.

Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Siantar tahun 2023, akhirnya dibacakan Wali Kota Siantar dr Sudannti Dewayani Sp A. Dikatakan dalam rangka penerapan tatanan normal baru produktif dan aman pasca Covid-19, Pemko dalam APBD 2023 akan segera melakukan langkah-langkah.

Diantaranya, pelaksanaan sekrenario The New Normal dalam penyelenggaran pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Meningkatkan pelayanan dasar di berbagai aspek pemerintahan. Kesehatan sosial dan ekonomi. Antara lain pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Kemudian pengembangan luasan cakupan pelayanan kepada masyarakat seperti perluasan tempat pariwisata, pelayanan sampah, pembangunan infrastruktur yang menyangkut pelayanan dasar.
Pemulihan ekonomi dengan melakukan penguatan alokasi penyertaan modal.

Selanjutnya menjaga stabilitas harga, penyediaan bantuan UMKM melalui pembukaan akses terhadap lembaga keuangan, Promosi invetasi domestik. Peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Terakhir, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan atau pokok pajak dan atau retribusi termasuk sanksi. Antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Retribusi Pelayan Pasar, Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan untuk penduduk kurang mampu dan perpanjangan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak.
Selanjutnya, dijelaskan gambaran umum Rancangan APBD Siantar 2023. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 970.404.082.066. Belanja Daerah direncanakan Rp 1.005.404.082.66. Sehingga terjadi devisit Rp 35 miliar.

Kemudian, Pembiayaan Daerah direncanakan Rp 40 miliar dengan pegeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar. Sehingga, jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan devisit Rp 35 miliar, ditalangi pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 35 miliar. Sehingga, sisa lebih pembiayan anggaran tahun berkenaan Rp 0 (Nihil).

Di penghujung pembacaan Nota Keuangan, Wali Kota mengaku menyadari bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan secara ringkas tersebut belum sempurna. Untuk menyempurnakannya diharap dibahas secara bersama pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Untuk itu, dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap rancangan APBD ini dan diharapkan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi peraturan daerah Pematang Siantar,” ujar Wali Kota mengakhiri.

Rapat Paripurna kemudian diitutup dan akan dilanjutkan, Rabu (23/11/2022) untuk mendengar pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Rancangan APBD 2023. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Berjualan di depan pintu masuk ruangan kantor Walikota
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sembari menuntut pembebasan lahan, puluhan kaum ibu dari Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) yang berunjukrasa  di Kantor Walikota...

Read moreDetails
Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Hotel MG House 2 dan Otopia Carwash Hadir di Siantar dan Diapresiasi Walikota  

10 Oktober 2026 | 11:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Berawal dari Minum Tuak, Penembak Tetangga Pakai Senapan Angin Dimankan Polsek Dolok Panribuan  

10 Oktober 2026 | 10:08 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

9 Oktober 2026 | 18:42 WIB
ANEKA RAGAM

Menunggu Tanggapan Presiden, PPAT Siantar- Simalungun Segera Datangi DPR RI dan Unjuk Rasa di Kanwil BPN

9 Oktober 2026 | 18:34 WIB
ANEKA RAGAM

Bapemperda DPRD Pematangsiantar Siap Bahas Tujuh Ranperda

9 Oktober 2026 | 08:43 WIB
ANEKA RAGAM

Satpol PP Pemko Siantar Bongkar Papan Reklame Tanpa Izin  

8 Oktober 2026 | 22:22 WIB
ANEKA RAGAM

Wali Kota Ekspos Manajemen Talenta  Pemko Pematangsiantar, di Kantor BKN

8 Oktober 2026 | 21:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

8 Oktober 2026 | 21:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Ditimpa Pohon Tumbang,Polsek Dolok Batu Nanggar Bantu Evakuasi

8 Oktober 2026 | 21:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polsek Purba Tangani Penemuan Jenazah Lansia Penderita Stroke  

8 Oktober 2026 | 21:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Tabung Gas dan Loudspeaker Diringkus Polsek Bandar Huluan

8 Oktober 2026 | 21:24 WIB
ANEKA RAGAM

Surat PPAT, Dr Henry Sinaga Tentang Kepmen Perintis 10 Hari, Direspon Kementerian ATR /BPN RI

8 Oktober 2026 | 18:11 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata