SIMALUNGUN .SENTERNEWS
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Siantar–Simalungun gelar unjukrasa di depan gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Senin (27/10/2025).
Aksi damai yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga sore hari itu berujung “tegang”. Menuntut agar PT Alliance Consumer Products Indonesia segera kembali mempekerjakan, Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo yang di-PHK secara sepihak.
Sementara, aksi FSP KEP SPSI Siantar-Simalungun itu juga dihadiri perwakilan FSP KEP SPSI dari Medan, Batu Bara, dan Tebing Tinggi.
Ketua FSP KEP SPSI Siantar-Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang melalui orasinya menegaskan, PHK tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap anjuran Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Ditegaskan, keputusan perusahaan itu tidak hanya melanggar keadilan, tetapi juga mengkhianati komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja di kawasan industri strategis nasional seperti KEK Sei Mangkei.
“Aksi ini bentuk solidaritas kami terhadap dua rekan yang dipecat tanpa alasan yang jelas. Kami sudah berulang kali menyurati perusahaan dan menempuh jalur hukum, namun tetap diabaikan,” ujar Arif dalam orasinya.
Ditegskan, serikat buruh tidak akan tinggal diam bila hak anggotanya diinjak-injak. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tapi untuk menegakkan keadilan,” tegasnya lagi.
Dijelaskan juga, pihak perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa kedua pekerja diberhentikan karena melakukan diskriminasi dan pengancaman terhadap petugas keamanan. Namun, tuduhan tersebut dengan tegas dibantah pihak serikat. Setelah diselusuri, tuduhan itu dikatakan tidak benar dan tidak berdasar. Dan alasan itu dinilai untuk menyingkirkan pekerja yang aktif berserikat.
Arif juga menilai tindakan PT Alliance sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berserikat yang dijamin undang-undang. Untuk itu, perusahaan dituntut agar mematuhi anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, kedua pekerja dikembalikan ke posisinya semula. Selain itu, tindakan PT Alliance dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah membuka lapangan kerja dan menarik investasi sebagaimana dijanjikan dalam visi pembangunan nasional.
Usai aksi, dilakukan mediasi antara perwakilan FSP KEP SPSI, manajemen PT Alliance, PT Kinra Arif Santoso, Administrator KEK Sei Mangkei Irwan Sitorus, dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang. Namun, mediasi yang berjalan alot berakhir tanpa kesepakatan.
“Kami sudah membuka ruang dialog, tapi perusahaan tetap bersikeras. Jika tidak ada tanggapan positif, kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Arif usai pertemuan.
Diinformasikan, saat mediasi yang berlangsung tegang itu, sempat terjadi insiden ketika Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Irwan Sitorus tampak marah di hadapan Kapolres dan awak media saat disinggung mengenai minimnya kepedulian terhadap persoalan buruh. Sikap tersebut menuai kecaman dari serikat pekerja yang menilai tindakan Irwan tidak pantas ditunjukkan seorang pejabat publik.
“Sikap arogan seperti itu memperlihatkan ketidakberpihakan terhadap buruh. Seharusnya beliau menjadi penengah, bukan memihak pengusaha,” ujar salah satu peserta aksi.
Melalui pernyataannya, Ketua PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun menyampaikan pernytaan sikap yang terdiri dari lima poin. Yakni, Kembali mempekerjakan Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo.
Menuntut PT Alliance mematuhi surat anjuran Disnaker Simalungun, mendesak pencopotan HR Manager PT Alliance Ali Dyna Lase, memperbaiki hubungan industrial antara manajemen dan serikat.
Terakhir, meminta pemerintah mencopot Kepala Administrator KEK Sei Mangkei karena dinilai gagal menjalankan fungsi tripartit. “Kami ingin hubungan industrial yang sehat, bukan intimidasi,”tegas Arif.
Usai aksi sekira pukul 16:30 wib, masa aksi membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun buruh berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga keadilan bagi kedua rekan mereka ditegakkan.
“Kami tidak akan berhenti sebelum mereka dipekerjakan kembali. Ini bukan hanya perjuangan dua orang. Tapi perjuangan seluruh butuh indonesia,” pungkas Arif Sitanggang mengakhiri.(Rel)






