SAMOSIR, SENTERNEWS
Seratusan masyarakat Kenegerian Sihotang yang terdampak banjir bandang kenegerian Sihotang beberapa waktu lalu, gelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Samosir, Senin (4/12/2023).
Melalui pengerasan suara, massa mengajukan beberapa tuntutan. Antara lain, tutup PT. TPL yang melakukan penebangan pohon di atas kenegerian Sihotang diduga sebagai penyebab terjadinya banjir bandang, Senin (13/11/2023) lalu.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa diterima Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, didampingi Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, Asisten I dan II, Staf Ahli Bupati serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Bahkan, beberapa perwakilan massa diajaknya bertemu ke Ruang Lobby Lantai II. Perwakilan masyarakat diantaranya Catur Sihotang, Marko Sihotang, Sartono Sihotang, Parasian Sihotang dan Chandra Sihotang.
Perwakilan pengunjuk rasa melalui Catur Sihotang menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar Bupati Samosir melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat untuk menutup operasional PT TPL. Kemudian Pemerintah diminta mengembalikan status Sitonggi-tonggi ke hutan lindung Dan PT TPL dituntut membayar ganti rugi atas seluruh kerusakan yang terjadi akibat banjir bandang tersebut.
“Kami masyarakat Sihotang merasa cemas. Tolong kami diberikan kepastian apakah kami masih nyaman tinggal di Sihotang. Kami takut terjadi banjir susulan, mengingat saat ini musim penghujan”, tambah Catur Sihotang.

Menanggapi aksi ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan masyarakat Kenegerian Sihotang. Bahkan, atas nama pemerintah turut prihatan atas kejadian bencana lalu. “Maka, begitu mendengar terjadinya bencana itu, kami langsung hadir ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan masyarakat mendapat perlindungan, serta mendapat bantuan makanan dan medis”, kata Bupati Vandiko.
Terkait dengan penutupan PT TPL dikatakan Bupati bukan kewenangan Pemkab Samosir. Tetapi kewenangan pemerintah pusat. Namun, Bupati berjanji akan melayangkan surat tertulis kepada pemerintah atasan untuk permohonan melakukan investigasi secara menyeluruh penyebab terjadinya banjir bandang oleh tim independen, dan menyurati TPL untuk melakukan kajian dan mitigasi.
“Jika terbukti memang penyebabnya karena penebangan pohon oleh TPL, saya siap berada paling depan untuk menolak TPL. Ini komitmen saya, karena saya tidak mau main-main, ” tegas Vandiko.
Bupati juga menyampaikan, sebelum terjadi banjir bandang di Kenegerian Sihotang, Pemkab Samosir sudah 2 (kali) melayangkan surat kepada TPL, yakni pada bulan Agustus 2023 dan Oktober 2023, agar menghentikan sementara aktifitas penebangan dan lebih dahulu melakukan kajian dan mitigasi di Sitonggi-tonggi.
“Pemerintah Kabupaten Samosir berada dipihak masyarakat. Maka kita sepakat hari ini akan kita surati pemerintah atasan untuk melakukan investigasi menyeluruh,” kata Vandiko.
Sementara, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM menambahkan, pemerintah saat ini akan mengutamakan dan fokus untuk pemulihan pasca bencana di Kenegerian Sihotang.
Kemudian, menyatakan sepakat agar izin TPL ditinjau kembali dan dilakukan evaluasi. “Paling tidak kawasan yang berpotensi menimbulkan bencana agar dikeluarkan dari wilayah operasional TP, ” katanya.
Setelah melakukan perdiskusian dengan perwakilan aksi damai, Bupati Samosir Vandiko Gultom menandatangi surat permohonan investigasi kepada Gubernur Sumatera Utara. Isi surat tersebut intinya meminta fasilitasi untuk dilakukan investigasi oleh tim independen dengan mengikutsertakan Forkopimda dan Akademisi untuk mengetahui penyebab banjir bandang di Kenegerian Sihotang.
Kemudian, memohon untuk meninjau kembali izin penebangan yang dilakukan PT TPL di Sektor Tele Kabupaten Samosir, untuk menghindari terjadinya banjir bandang. Sekaligus memenuhi amanat Perda Kabupaten Samosir No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Samosir Tahun 2018-2038, bahwa seluruh wilayah dinding kaldera adalah merupakan kawasan perlindungan di bawahnya.(Gm)