Puluhan personel Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, Polres Siantar dan TNI, kembali razia rumah kost di Jalan Maluku, Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya praktek mesum maupun lokasi penyalahgunaan Narkoba, Kamis (17/11/2022)..
Razia yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan tersebut, sempat menarik perhatian warga sekitar. Bahkan, ada yang mengabadikannya menjadi video dengan menggunakan android atau jenis telepon seluler lainnnya.
Saat puluhan personel menggeruduk masuk ke halaman lingkungan kost – kosan, langsung mengetuk pintu kamar kost satu persatu. Saat penghuni kamar keluar dari kamar meski dengan pakaian apa adanyaa, petugas melakukan introgasi agar menunjukkan identitas seperti KTP.
Tidak hanya itu, para penghuni kost yang terdiri dari lelaki dan perempuan diminta untuk berkumpul. Selanjutnya, disuruh mengambil urine masing-masing untuk ditest. Sehingga, dapat diketahui apakah para penghuni kost merupakan pengguna Narkoba atau tidak.
Di sela-sela personel BNN melakukan test urine kepada puluhan penghuni kost, Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin. Tujuannya
untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Selain itu, razia ini juga dilakukan agar kost-kostan tidak dijadikan tempat sarang Narkoba dan tempat mesum. Jadi razia ini selalu rutin kita lakukan,” ujarnya.
Sementara, Azis Syahputra sebagai Lurah Bantan mengucapkan terimakasih atas razia yang dilakukan Tim Gabungan. Karena, kegiatan tersebut menurutnya sangat positif untuk melakukan pemberantasan Narkoba. “Semoga dengan adanya razia ini, Kelurahan Banjar bisa bersih dari Narkoba,” ujarnya
Jelang beberapa saat setelah urine para penghuni kost ditest. Hasilnya, ada dua perempuan dan tiga lelaki yang dinyatakan positif sebagai pengguna Narkoba. Selanjutnya, langsung digiring petugas BNN Kota Siantar didampingi Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan. (Amn)