SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Aksi PT LDN melakukan penebangan di Hutan Lindung Register II Sibatu Loting, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun dan ditandai dengan bagi-bagi amplop, semakin memperkuat adanya kegiatan illegal yang harus diusut tuntas.
Pernyataan itu disampaikan, Neta Natanael Sinaga sebagai Direktur Eksikutif LSM Sahabat Lingkungan (Saling) yang juga menegasakan bahwa kawasan Hutan Sibatuloting merupakan daerah penyangga kawasan Danau Toba.
“Namanya kawasan hutan lindung, tidak boleh ada eksploitasi hasil hutan dengan melakukan penebangan. Jadi, kalau terjadi pembalakan, berarti telah terjadi pelanggaran hukum,” kata Neta Natanael, Rabu (20/3/2024).
Sebagai putra Kecamatan Girang Sipanganbolon, Neta Natanael menegaskan aksi pembalakan liar jelas bakal mengundang bencana yang dapat menelan korban jiwa. Untuk itu, sebagai daerah pengangga kawasan Danau Toba, Hutan Lindung Sibatuloting harus diselamatkan dari tangan-tangan kotor.
“Kita tidak ingin terjadi lagi bencana banjir seperti beberapa waktu lalu dan soal adanya bagi-bagi amplop itu justru memperkuat adanya pelanggaran hukum,” ujarnya sembari mengatakan, Saling segera melakukan investigasi penuh ke lokasi.
Tujuan investigasi, untuk mengetahui jelas sudah sejauh mana dan seberapa luas kerusakan kawasan hutan yang telah ditambah. Selanjutnya, dilakukan analisasi untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum secara berjengang.
“Soal kerusakan hutan itu akan kita laporkan ke Kapolres Simalungun, Kapolda Sumatera Utara bahkan sampai ke Kapolri. Kita tidak main-main karena kita tidak ingin terjadi lagi bencana seperti masa sebelumnya,” kata Neta Natanael Sinaga.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon termasuk Lurah Girsang, Rudiartona Sinaga SH turun ke lokasi menyaksikan adanya aksi pembalakan liar. Kemudian, menyatakan agar aksi pembalakan liar itu segera dihentikan, Jumat (15/3/2024).
Anehnya, kedatangan sejumlah masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ke lokasi pembalakan liar itu, persisnya di Dolok Siponggung, Lingkungan II, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon itu malah dikejutkan dengan adanya seseorang berbagi amplop berisikan 150 ribu kepada sejumlah warga.
Namun, tidak semua yang mendapat amplop tersebut karena dikatakan tidak dilihat suruhan dari salah satu perusahaan yang membuka usahanya di dekat lokasi pembalakan liar itu. Hal itu dibenarkan salah seorang anggota kelompok Harangan bermarga Sinaga.
“Ada seseorang yang mengaku-ngaku humas perusahaan bagi-bagi amplop. Sebenarnya siapa donator yang membagi-bagi amplop itu?,” kata Sinaga sembari bertanya yang juga turut diamini seorang warga lainnya bermarga Manik .
Manik yang semula heran diberi amplop berisi uang Rp150 ribu malah bertanya apa tujuan pemberian amplop itu. Karenanya, dia menyatakan siap mengembalikan amplop serta isinya itu.”Ya, saya siap mengembalikan amplop berisi uang itu. Bukan hanya saya saja tetapi beberapa lainnya juga,” katanya.
Masih menurut warga masalah itu juga sudah disampaikan kepada sejumlah wartawan agar penebangan yang terjadi di atas pemukiman warga segera diproses dan banjir tidak terulang lagi. Namun, saaat warga turun ke lapangan, ada melihat kehadiran Polhut dari Dishut Wilayah II Siantar dan Satpol PP.
Kemudian sejumlah kayu yang sudah ditebang diangkut ke truk dan dibawa ke Polsek Parapat. Hal yang menjadi tandatanya warga, mengapa baru saat ini Polhut datang setelah kayu-
kayu alam itu habis ditebang dengan perkiraan sudah sekitar 100 batang. Karenanya, masyarakat menduga kuat ada “permainan” atau rekayasa.
Sementara, Lurah Girsang Rudiartona Sinaga SH membenarkan ada seseorang yang mengaku-ngaku humas bagi-bagi amplop kepada sebagian warga. “Saya dan Kepling yang ikut mengecek lokasi pembalakan liar tidak menerima amplop berisikan 150 ribu itu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2023) .
Ketika soal pembalakan liar itu dikonfirmasi wartawan ke manajemen PT LDN, T Sirait, wartawan malah ditawarkan untuk bertemu. Ketika ditanya apa maksud ingin bertemu, jawaban Sirait malah tidak tidak jelas.
Jelang beberapa saat, Sirait membalas pesan Whats App wartawan, “Pagi. Kurang jelas bagi saya, kenapa pertanyaan ini dialamatkan ke saya?”.
Sementara pertanyaan diajukan karena lokasi tebang di kawasan Hutan Register II Sibatuloting sangat dekat dengan perusahaan dan perkebunan sayur-mayurnya. Apalagi pada tahun lalu, pernah banjir yang membawa material batu kerikil bercampur lumpur hingga menimbun badan jalan Girsang lintas Gereja HKBP Girsang.
Dan, bencana itu sudah dua kali terjadi sejak perusahaan itu beroperasi di kawasan Sitahoan. Lantas, warga kembali kawatir bencana serupa akan muncul lagi akibat adanya penebangan kayu alam di titik hutan Halimbingan. (In)