SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Berkat kerja keras Polsek Tanah Jawa, seorang nenek yang mengalami kepikunan dan terlantar tanpa identitas, akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya di Kota Tebing Tinggi.
“Upaya pencarian identitas yang dilakukan dengan teknologi modern membuahkan hasil manis setelah perjuangan selama dua hari,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Rabu malam (11/3/2026).
Di jelaskan, kasus nenek terlantar itu pertama kali viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung SH yang langsung bergerak cepat.
Pencarian identitas dimulai, Selasa (10/3/2026) pukul 10.30 WIB. Kapolsek Tanah Jawa bersama personil berkoordinasi dengan Camat Tanah Jawa, Andi Supandri, untuk mengungkap identitas nenek yang kondisinya sudah pikun dan tidak bisa memberikan keterangan.
Dari hasil pengecekan menggunakan alat pemindai identitas berbasis biometrik mata tersebut, akhirnya terungkap bahwa nenek tersebut berdomisili di Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Informasi ini menjadi titik terang bagi tim untuk melanjutkan pencarian keluarga sang nenek.
Keesokan harinya, Rabu (11/3/2026) pukul 15.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa bersama AIPTU PE Pakpahan mengantarkan nenek ke alamat yang tertera, di Jalan Iklas Ujung Lingkungan VI, Kelurahan Persiapan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
“Sesampainya di lokasi, pihak keluarga dan perangkat kelurahan sangat terharu. Mereka sudah mencari-cari keberadaan nenek ini,” ucap AKP Verry.
Tim Polsek Tanah Jawa disambut hangat oleh Kepala Lingkungan bernama Jainal dan pihak keluarga yang bernama Jumaidi. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut ketika keluarga akhirnya bisa memeluk kembali sang nenek yang telah lama hilang.
“Pihak keluarga dan perangkat kelurahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Tanah Jawa. Mereka sangat berterima kasih atas kerja keras dan kepedulian yang ditunjukkan,” ungkap AKP Verry menyampaikan apresiasi dari keluarga.
Dijelaskan, kisah tersebut menjadi pengingat bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum. Tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang selalu siap membantu dalam situasi apapun, termasuk mempertemukan kembali keluarga yang terpisah. (In)






