SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) gelar Pelaksanaan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2025.
Kegiatan yang diikuti 386 Pangulu dari seluruh Kabupaten Simalungun itu berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun dan secara resmi dibuka Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, Rabu, (5/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPN, Elyanto Purba melalui laporannya menjelaskan, kegiatan itu sesuai dengan Perbup Simalungun No 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Nagori.
Tujuan dari fasilitasi kerja sama antar desa, memberi pedoman dan standar dalam membentuk kerja sama antar nagori sesuai dengan Perbup No. 8 Tahun 2021, serta menggali potensi dan pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh nagori untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing.
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, dalam sambutannya menjelaskan, kerja sama antar nagori adalah kesepakatan bersama antar nagori dengan pihak ketiga yang dibuat secara tertulis untuk mengerjakan bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kerja sama ini memanfaatkan potensi dan kewenangan Nagori serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak,” kata Bupati.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 5 dalam Perbup tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan nagori dan kemampuan anggaran pendapatan belanja nagori. Pasal 2 angka 1 mengatur bahwa kerja sama dapat dilakukan antar nagori dalam satu kecamatan atau antar kecamatan dalam satu kabupaten.
“Saya yakin Pelaksanaan Fasilitasi kerja sama antar nagori ini memberikan manfaat besar bagi kita semua dalam Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, semoga ilmu dan pengetahuan yang di peroleh hari ini dapat di terapkan dan Memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan semangat baru menuju Simalungun maju,” ujar Bupati
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori, Jansarman Saragih.
Materi disampaikan Berliana Simatupang dari Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara, Arjuna, SP selaku Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Syahlun Sirait dari Bank BRI Pematang Siantar.(Rm)






