SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi (PB) Perdagangan, disambut Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih yang menggunakan busana adat Simalungun lengkap dengan ramah tamah, Selasa (02/09/2025).
Pada aksi yang berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya itu, Bupati mengajak para pengunjuk rasa untuk berdialog dan mempersilahkan peserta aksi memasuki Kantor Bupati sebagai bukti ketulusan dan kepercayaan Bupati menyambut mahasiswa dan peserta unjuk rasa tersebut.
Bupati turut didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus Danrem 022 Pantai Timur, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Koordinator aksi, Rifky, menyampaikan enam poin tuntutan kepada Bupati. Antara lain, Transparansi Janji Kampanye, Bupati diminta memenuhi janji kampanye dan secara terbuka melaporkan realisasi janji tersebut kepada publik, disertai indikator capaian yang terukur.
Selanjutnya, Fasilitasi Anak Muda Kreatif, Pemerintah diminta menyediakan wadah nyata bagi anak muda melalui program pelatihan, akses modal, ruang berkarya, dan dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif.
Terkait Perbaikan Infrastruktur Jalan,
Bupati diminta untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur, terutama jalan strategis menuju kawasan Danau Toba dan antarwilayah.
Menyinggung tentang Kesejahteraan Guru Honorer, Bupati diminta melakukan peningkatan insentif guru honorer, kepastian pembayaran gaji tepat waktu, dan dorongan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK.
Selanjutnya, mengenai Revitalisasi Perpustakaan, agar pemerintah diminta melakukan revitalisasi perpustakaan secara menyeluruh.
Kemudian terkait Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar lebih tepat sasaran serta dapat mengawasi pelaksanaannya agar dapat berjalan dengan baik.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Anton Achmad Saragih menyatakan komitmennya untuk memenuhi aspirasi yang disampaikan, dengan menekankan perlunya waktu, mengingat dirinya baru menjabat selama beberapa bulan.
“Berikan saya waktu untuk memperbaiki jalan. Saya bertanggung jawab, tapi ini butuh proses,” ujar Bupati.
Bupati juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen memenuhi semua tuntutan. Pertemuan antara Bupati dengan aksi unjuk rasa diakhiri dengan bersalaman.
Setelah menyampaikan tuntutan kepada Bupati, massa aksi bergerak ke Gedung DPRD Kabupaten Simalungun. Dan menyuarakan aspirasi yang tertuang dalam surat Nomor: 004/BEM STAI-PB/VIII/2025 perihal Surat Pemberitahuan Aksi.
Tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Simalungun, di antaranya, Penolakan terhadap anggaran dan tunjangan DPRD Simalungun yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, Desakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, Efisiensi anggaran dan tunjangan DPR, Audit transparan atas anggaran DPR yang disebut mencapai Rp 9,9 triliun per tahun dan Reformasi terhadap institusi Polri, khususnya Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, atas tindakan represif terhadap massa aksi.
Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi publik sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.(Rm)