SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sebagai bentuk komitmen Pemkab Simalungun melindungi keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan ekonomi rakyat, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, tegas menolak konversi kebun teh milik PTPN IV.
“Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Bupati di Rumah Dinas, Pamatang Raya, Jum’at (3/10/2025).
Penolakan dimaksud untuk menanggapi aksi demonstrasi terkait penolakan konversi kebun teh menjadi sawit yang dilakukan Aliansi Peduli Teh Sidamanik (Aptesi) di Kantor Bupati pada Kamis (2/10/2025).
Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis dan bagian penting dari sektor pariwisata agro yang berkembang di Simalungun.
Pemkab selalu peduli terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati lagi.
Pada dasarnya, Pemkab Simalungun mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan, serta mengerjakan semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis.(Rm)