SIANTAR, SENTERNEWS
Melalui sosialisasi Benda Wakaf dan Wakaf Masyarakat, para peserta diharap mampu menggali setiap potensi ekonomi untuk dimanfaatkan. Sehingga, perwakafan berlangsung sesuai dengan harapan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Pematangsiantar, Syarifuddin SHI CWC, melalui sambutannya pada Sosialisasi Harta Benda Wakaf dan Wakaf Masyarakat. Berlangsung di aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar, Jalan Merdeka Kota Siantar, Senin (29/12/2025).
“Soal perwakafan selama ini masih terkendala soal adiministrasi. Padahal, setiap potensi ekonomi harus digali dan dimanfaatkan agar memberi manfaat,” kata Syarifuddin SHI CWC pada sosialisasi yang mengusung tema, “Sinkronisasi Proses Perwakafan”.
Salah satu yang harus dimanfaatkan, tanah perkuburan yang masih kosong sebagai sumber ekonomi. Sesuai UU No 41 Tahun 2004 tentang wakaf dan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan UU No 41 Tahun 2004 serta program BWI, MUI dan Kemenag Pematangsiantar tahun 2025.

Sebelumnya, H Suhartono sebagai Ketua Panitia melaporkan, peserta sosialisasi sebanyak 32 orang berasal dari nazir tanah wakaf, nazir masjid, lembaga pendidikan, penyuluh agama dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
“Tujuan sosialisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan pengelola maupun pengurus tentang harta benda tidak bergerak dan wakaf melalui kerjasama yang baik antara BWI dengan KUA Kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata H Suhartono.
Sementara, Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis menyatakan sangat mendukung kegiatan BWI Pematangsiantar karena berkaitan dengan kepentingan umat.
“Sedekah dan wakaf dapat menghentikan musibah karena musibah terjadi karena kerusakan yang dilakukan manusia. Untuk itu, perlu bertobat bahkan bertobat secara nasional,” kata Drs H M Ali Lubis.
Selanjutnya, Walikota Siantar melalui Zainal Siahaan MM sebagai Asisten Prekonomian dan Pembangunan yang membuka sosialisasi berharap kepada para peserta agar memahami materi yang disampaikan nara sumber.
Kemudian, mengajak masyarakat untuk mewakafkan harta benda atas kepercayaan BWI sebagai pengelola harta benda wakaf agar akuntabel, transparan.
“Saat kepercayaan masyarakat sebagai donasi semakin tinggi kepada BWI, tentu semakin rela harta benda mereka dikelola BWI. Untuk itu, ke depannya BWI harus semakin berkembang,” kata Zainal Siahaan.
Usai acara pembukaan, panitia sosialisasi menampilkan Ketua BWI Pematangsiantar, Syarifuddin SHI CWC sebagai nara sumber dengan materi,”Kedudukan Nazir dalam Perwakafan”.
Nara sumber lainnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar Dr Al Ahyu MA, paparkan materi tentang Harta Benda Wakaf.
Usai nara sumber memaparkan materi masing-masing, dilakukan tanya jawab yang berlangsung dengan komunikatif. (In)






