SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Sebanyak 20 orang yang terdiri dari 12 lelaki dan dan delapan perempuan serta delapan sepeda motor, berhasil diamankan Polres Simalungun melalui operasi Patroli Blue Light dan Tim Simantra.
“Kegiatan itu merupakan upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan penindakan kejahatan jalanan, balap liar, serta aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa (3/6/2025).
Seluruh barang bukti dan tersangka yang diamankan, diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tujuannya untuk memastikan penanganan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Operasi Patroli Blue Light dan Tim Simantra yang juga untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) itu, langsung dipimpin Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko SH MH, Sabtu-Minggu, 1-2 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB.
Operasi yang melibatkan Tim Patroli Perintis Presisi, menyeser berbagai titik strategis dan rawan gangguan keamanan di wilayah Simalungun. Antara lain, Jalan Lintas Medan sebagai jalur utama transportasi.
Kemudian, Jalan Maringir yang merupakan akses penting, Jalan Serbelawan Kabupaten Simalungun, serta berbagai tempat perbelanjaan yang biasanya menjadi titik kumpul para remaja dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Tim Patroli Perintis Presisi yang turun, BRIKA Aritoto Haloho, BRIKA Rahmat Hadiwijaya, BRIPDA Rajomat Purba, BRIPDA Zevanya Purba, BRIPDA Indra Jaya Girsang, BRIPDA Reza Andreas Siahaan, dan BRIPDA Rey Valdo Purba.
Untuk mendukung mobilitas dan efektivitas patroli, operasi menggunakan sarana dan prasarana memadai berupa satu unit kendaraan roda empat DMax Sat Samapta dan empat unit kendaraan roda dua Sat Samapta.
Kombinasi kendaraan ini memungkinkan tim patroli untuk menjangkau berbagai lokasi dengan karakteristik medan yang berbeda-beda. Dan, dari delapan sepeda motor yang diamankan, satu unit diantaranya Selain itu, petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor, sepeda motor jenis Beat tanpa nomor polisi yang ditinggalkan pemiliknya.
Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko SH MH menekankan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dampak positif operasi Patroli Blue Light dan Tim Simantra terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir akan gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pelaksanaan kegiatan patroli yang berjalan dengan aman dan lancar ini membuktikan profesionalisme dan kesiapan personel Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengamanan kamtibmas. (In)






