MEDAN, SENTERNEWS
Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun (KMPD-SS) unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) agar segera memproses laporan penyebaran vidio Hoax “Dinasti Dracula”, (Selasa, 19/11/2024).
Pimpinan aksi Andry Napitupulu melalui orasinya mengatakan, masalah video yang diduga melanggar UU ITE itu, dilaporkan Sabarudin Sirait ke Poldasu tanggal 7 November 2024.
“Kami meminta pihak kepolisian agar tidak melakukan represifitas terhadap massa aksi. Sehingga situasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun berlangsung aman dan damai,” ujar Andry.
Ditegaskan KMPD-SS meminta Poldasu mengusut dan menangkap oknum penyebar vidio Hoax berjudul “Dinasti Dracula” karena sudah memicu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat kabupaten Simalungun.
Ditegaskan juga, KMPD-SS mendesak dan mendukung Poldasu serta Polres Simalungun melakukan proses hukum terhadap pelanggaran UU ITE sebagaimana dalam surat Bawaslu Simalungun No : 195/PP.00.02/K.SU-21/11/2024 dan laporan polisi No: STTLP/B/1606/2024/SPKT/POLDA Sumatra Utara.
Sementara, Jhon Nababan yang juga dari KMPD-SS berharap kepada Kapolda segera mengarahkan anggotanya menangkap oknum penyebar vidio Hoax yang telah menuai kericuhan bagi masyarakat kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Ahmad Fauzi sebagai tokok pemuda Kabupaten Simalungun menyampaikan, hukum tetaplah hukum. Jika ada oknum yang sudah di luar konteks harus segera diusut tuntas. Termasuk oknum yang diduga menyuruh menyebarkan vidio hoax tersebut.
“Segera tangkap pelaku yang membuat vidio Hoax yang berjudul “Dinasti Dracula”. Bertanding boleh tapi jangan saling memfitnah antara satu sama lain,” ujar Ahmad Fauzi.
Di akhir aksi, Andry menyerahkan tuntutan kepada perwakilan Poldasu untuk disampaikan kepada pimpinan.
“Kami minta supaya suara masyarakat yang kami wakili hari ini dapat didengar Bapak Kapolda,” tutup Andry yang kemudian aksi bubar dengan tertib. (In)