SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Tabrakan beruntun melibatkan kendaraan dinas Polres Simalungun terjadi di Jalan Siantar Saribudolok, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Winokto Silitonga membenarkan kejadian itu. “Kecelakaan itu persisnya berlanagsung di KM 14-15 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok,” ujarnya, Rabu (09/07/2025).
Dijelaskan, awalnya mobil Isuzu D-MAX Dinas Sat Samapta Polres Simalungun dengan poengemudi Bripda EP Saragih (21) melaju dari arah Siantar menuju Saribudolok, Selasa pagi, (08/07/2025).
Karena kurang hati-hati, kendaraan dinas yang mengambil jalur kanan jurusannya menabrak mobil penumpang Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK-1687-WB yang hendak berbelok ke arah kanan. Dikemudikan Rikki Parasian Sinaga (39).
Selanjutnya, CV GOK Prima kembali menabrak sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI yang parkir di sisi kiri dan menghantam tembok dinding warung milik warga.
“Tidak ada korban jiwa kecuali sopir CV GOK Prima mengalami luka ringan. Kerugian ditaksir Rp20 juta dan berhasil diseleaikan dengan cara berdamai dan tidak melakukan tuntutan hukum satu sama lain,,” ujar IPDA Winokto.
Meskipun berakhir dengan perdamaian, kejadian ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri dengan transparan dan objektif, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (In)