Senter News
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Diduga Cemarkan Nama Baik di FB, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Juli 2026 | 21:55 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Diduga melakukan  penghinaan dan pencemaran nama baik melalui Face Book (FB), politisi sekaligus sekretaris Partai Demokrat Kota Pematangsiantar, Sakti Sihombing, laporkan oknum  advokat berinisial NS ke Polres Siantar.

Laporan diterima Polres Siantar dengan No. LP/B/354/VI/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut, Senin (16/6/2026) bulan lalu.

Sakti Sihombing menduga dirinya telah dihina lewat postingan di akun Facebook milik terlapor NS, yang di upload di kediamannya, Jalan Parapat Km 4,5, Gang Long Pariama, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis sore hari (12/6/2026).

Melalui laporannya, disebutkan bahwa terlapor menulis nama sejumlah jemaat salah satu gereja di Pematangsiantar, termasuk dirinya, L Simanjuntak dan AR Pasaribu. Menurutnya, isi unggahan itu menyerang kehormatan pribadi.

Sakti  mengaku sempat melayangkan somasi kepada terlapor, agar unggahan diklarifikasi. Namun tidak ada respons sebelum dilanjutkan ke jalur hukum.

“Saya menempuh hukum secara pribadi karena telah dihina dan tidak ada kaitan sama sekali kemana-mana. Ini murni laporan saya pribadi,” tegas Sakti di Polres Siantar, didampingi kuasa hukumnya Sepri Ijon Maujana Saragih, Rabu (15/7/2026).

Untuk itu Sakti mengharapkan keadilan hukum yang pasti. Terkhusus kepada terlapor. Sesuai Pasal 433 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 434 juncto Pasal 441 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Terpisah, Kanit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Siantar, IPDA Warman Siallagan yang dikonfirmasi membenarkan laporan Sakti Sembiring .

“Laporan korban sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sesuai proses dan prosedur yang berlaku,” ujar IPDA Warman Siallagan di ruang kerjanya sembari mengatakan, pihaknya sempat menawarkan mediasi, namun pelapor memilih melanjutkan proses hukum. Sehingga, ptosesnya lanjut dan akan  dilakukan gelar perkara.

Terpisah, NS sebagai terlapor saat dikonfirmasi menyampaikan menghormati upaya dan langkah hukum yang ditempuh saat ini. Dan, menghargai laporan dimaksud.

“Itu hak hukumnya. Saya juga punya hak untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan pembelaan saya di hadapan hukum,” ucapnya yang juga menyebutkan bahwa unggahan itu merupakan bentuk teguran terbuka, bukan sebagai penghinaan.

Sebelumnya NS mengaku  berencana melaporkan pelapor balik. Namun meminta mediasi di lingkungan gereja terlebih dahulu. Upaya itu belum berhasil karena pelapor memilih jalur hukum.

“Aku menegur secara terbuka di fb saya dan meminta klarifikasi atas postingan status si Sakti sebelumnya di akun FB nya yang menurut saya mengandung unsur penghinaan, Jadi intinya itu teguran terbuka untuk meminta klarifikasi,” katanya melalui pesan Whats App. (Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Pembangunan Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Diharap Cepat Selesai

15 Juli 2026 | 19:14 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah melakukan pemerataan lokasi kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Kota Siantar yang terbakar, Kamis (18/06/2026), penggalian menggali parit, Pemko ...

Read moreDetails
Drs H M Ali Lubis dan Dra Hj Rayani Purba
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar dan Wanita Islam Tegas Tolak LGBT

15 Juli 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Pematangsiantar dan Dewan Pimpinan (PD) Wanita Islam Pematangsiantar dengan tegas menyatakan menolak kegiatan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Rancangan Perwa Tentang Posyandu Disesuaikan  Dengan Arah Kebijakan Nasional

14 Juli 2026 | 19:28 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembahasan Peraturan Walikota (Perwa) tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) disesuaikan dengan arah kebijakan nasional, Permendagri No. 13 Tahun...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Antri Panjang di SPBU, Pemko Siantar Minta Penambahan Kouta Solar

14 Juli 2026 | 18:24 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Antrian panjang kenderaan untuk mendapatkan BBM jenis Solar masih berlangsung di sejumlah SPBU Kota Siantar. Bahkan, ada SPBU...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelaku Curat Rumah Lansia Dibekuk Sat Reskrim Polres Siantar   

13 Juli 2026 | 18:48 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) rumah warga lanjut usia (Lansia) dengan...

Read moreDetails
Fraksi yang menolak pembahasan LKPD
ANEKA RAGAM

Ada Apa Mayoritas Fraksi DPRD Siantar Tolak Bahas Laporan Keuangan Pemko?

13 Juli 2026 | 18:37 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski draf Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pematangsiantar tahun 2025 sudah disampaikan kepada DPRD Pematangsiantar, mayoritas fraksi ternyata...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Diduga Cemarkan Nama Baik di FB, Politisi Partai Demokrat Siantar Laporkan Oknum Advokat ke Polisi

15 Juli 2026 | 21:55 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres dan Kajari Simalungun Ngopi Bareng, Perkuat Soliditas dan Sinergitas  

15 Juli 2026 | 19:59 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Apel Penertiban Kenderaan Dinas

15 Juli 2026 | 19:26 WIB
ANEKA RAGAM

Pembangunan Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar Diharap Cepat Selesai

15 Juli 2026 | 19:14 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar dan Wanita Islam Tegas Tolak LGBT

15 Juli 2026 | 17:34 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

15 Juli 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Rancangan Perwa Tentang Posyandu Disesuaikan  Dengan Arah Kebijakan Nasional

14 Juli 2026 | 19:28 WIB
SUMUT

Gubsu Buka Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD 2026 dan Dihadiri Walikota Siantar

14 Juli 2026 | 18:40 WIB
ANEKA RAGAM

Antri Panjang di SPBU, Pemko Siantar Minta Penambahan Kouta Solar

14 Juli 2026 | 18:24 WIB
NASIONAL

Karut-Marut RKAB Diduga Jadi Pangkal Krisis Pasokan Batu Bara, DPP GPM Desak Polri Periksa Menteri ESDM

13 Juli 2026 | 20:22 WIB
SEREMONIAL

Walikota Diwakili Sekda Buka Siantar Car Free Day

13 Juli 2026 | 20:15 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026

13 Juli 2026 | 18:50 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata