SIMALUNGUN, SENTERNEWS
DPC GAMKI Kabupaten Simalungun sangat menyesalkan tragedi penembakan terhadap lima orang warga di malam Natal yang dilakukan oknum ASN Rumah Sakit Polri Tebing berinisial SS (48).
Kejadian itu berlangsung di rumah pelaku, Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/12/2025) sekira pukul 22.15 WIB.
“Ya, kita sangat menyesalkan. Karena malam Natal yang seharusnya membawa perdamaian malah berubah jadi mencekam,” kata Defri C Damanik S.Pd Gr, Ketua DPC GAMKI Kabupaten Simalungun, Jumat ( 26/12/2025).
Untuk itu, GAMKI sebagai bagian dari elemen masyarakat, khususnya organisasi kekristenan mendesak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang segera memberi tindakan tegas kepada pelaku. “Kami akan kawal kasus penembakan itu,” tegas Defri C Damanik.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku harus menjalani tes urine, tes psikologi dan dipecat dari ASN. Masalahnya, tragedi itu dinilai memalukan dan mengerikan. Padahal, Nagori (Desa) Sondiraya dikenal sebagai daerah yang tentram dan damai.
“Kalau oknum seperti ini tidak diberikan tindakan tegas, tentu sangat meresahkan dan mengkawatirkan masyarakat. Untuk itu, kami meminta Kapolres Simalungun tidak main-main menangani kasus ini,” kata Damanik lagi.
Apabila Kapolres Simalungun tidak mampu menuntaskannya dengan tegas dan transparan, GAMKI Simalungun minta Kapolres Sialungun mundur dari jabatannya sebelum masyarakat marah dan menggeruduk Mapolres Simalungun.
Damanik juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memberi perhatian atas tragedi yang terjadi itu. Kalau Kapolres tidak mampu menuntaskannya, Kapolda juga didesak mencopot Kapolres Simalungun.
“Informasi yang kita ketahui, pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan senapang angin san Air Shof Gun,” ujar Damanik.
Sementara, Damanik menuturkan, awal kejadian berawal saat pelaku SS menyetir mobil Carry Pick Up membawa besi yang sangkut ke lampu hias Natal hingga putus dan rusak.
Kemudian warga menemui SS untuk memperbaiki. Namun, SS mengatakan kepada seorang warga, Sampetua Sihotang. “Apa urusanmu itu, Itu bukan milik negara “.
Selanjutnya terjadi keributan yang diriingi dengan tindakan kekerasan karena wajah Sampetua Sitohang disiram menggunakan cairan bercampur cabai sampai keperihan dan kepanasan untuk selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Rondahaim Saragih.
Kejadian itu akhirnya berbuntut panjang dan warga mendatangi rumah pelaku. Saat itulah pelaku SS keluar dari rumahnya dan melakukan tembakan sebanyak 3 kali ke arah atas dari balik mobil.
Meski saat itu, berusaha di tahan personel Polsek yang tiba di lokasi, SS kembali menembak ke arah massa dan mengenai empat orang warga yang kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Terpisah, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba kepada wartawan menyatakan pihaknya sudah menangani kasus tersebut dan pelaku telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum,” pungkas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba. (In)






