Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Wali Kota tandatangani persetujuan Pertanggungjawaban APBD Siantar 2023

Wali Kota tandatangani persetujuan Pertanggungjawaban APBD Siantar 2023

DPRD Siantar “Cocor” Wali Kota  82 Rekomendasi

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Agustus 2023 | 21:53 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Badan Anggaran DPRD Siantar serta penjelasan-penjelasan dari Pemko Siantar, DPRD Siantar  “cocor” atau ajukan  82 rekomendasi kepada Wali Kota terkait  Pertanggungjawaban Penggunaan APBD  2022.

Ketua Fraksi Hanura, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, rekomendasi yang  ditujukan kepada Wali Kota melalui rapat paripurna DPRD Siantar, Senin (31/7/2023),  sebagai upaya  perbaikan pada tahun 2023.

“Rekomendasi yang disampaikan  diharap  tidak hanya sekedar wacana. Tetapi, harus ditindaklanjuti karena apa yang disampaikan merupakan hasil rapat gabungan komisi dan rapat dengan Pemko Siantar,” ujar Andika Prayogi Sinaga SE, Selasa (1/8/2023).

Kalau dicermati, rekomendasi DPRD Siantar yang dibacakan, sekretaris DPRD (Sekwan), Eka Hendra sebanyak  82 item itu, menyangkut tentang  efesiensi anggaran,  Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar.

Rekomendasi paling banyak atau  8 item disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Antara lain soal penyusunan/kegiatan  kawasan kumuh agar lebih teliti dan memaksimalkan fungsi pengawasan.

“Dalam mengantisipasi kerawanan kejahatan di jalanan, diminta kepada PRKP agar menangani lampu penerangan jalan yang telah padam. Tertama di  lokasi rawan kejahatan,” Sekwan.

PRKP diminta menyelesaikan program kegiatan meterisasi di 529 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Paling terakhir, dalam menyusun dan merancang program kegiatan, lebih mengacu kepada skala prioritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rekomendasi paling banyak kedua atau sebanyak 6 item ditujukan kepada Dinas Perhubungan. Antara lain, memfungsikan  traffic light dan marka jalan sdan mengatasi kemacetan lalulintas pada pagi hari dengan menempatkan para petugas di lapangan.

Rekomendasi juga ditujukan kepada Satpol PP agar  menertibkan pedagang di badan atau bahu jalan di Pasar Dwikora maupun Pasar Horas. Kembali mengusulkan Ranperda  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagai dasar Hukum menertibkan  pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

“Agar Pemko melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas dan menghentikan kegiatan Galian C yang tidak memiliki izin,” ujar Eka Hendra melalui rekomendasi DPRD Siantar pada rapat paripurna yang langsung dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani.

Selanjutnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak (P3A), melakukan evaluasi dan mengaawasi  E Warung mengingat banyaknya pengaduan atau keluhan masyarakat tentang kualitas barang yang tidak layak diperdagangkan.

Sementara, Wali Kota Siantar dr Susanti melalui pendapat akhir  dan penutupan  Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 menyatakan terimakasih  kepada DPRD Siantar  yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik.

Baik melalui pemandangan umum fraksi, rapat komisi maupun rapat gabungan komisi,  penyampaian pendapat Badan Anggaran serta pendapat akhir Fraksi DPRD  Kota Siantar.

Hal itu dikatakan sebagai masukan  berharga  dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan   Kota Siantar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata