Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Wali Kota tandatangani persetujuan Pertanggungjawaban APBD Siantar 2023

Wali Kota tandatangani persetujuan Pertanggungjawaban APBD Siantar 2023

DPRD Siantar “Cocor” Wali Kota  82 Rekomendasi

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 Agustus 2023 | 21:53 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Badan Anggaran DPRD Siantar serta penjelasan-penjelasan dari Pemko Siantar, DPRD Siantar  “cocor” atau ajukan  82 rekomendasi kepada Wali Kota terkait  Pertanggungjawaban Penggunaan APBD  2022.

Ketua Fraksi Hanura, Andika Prayogi Sinaga mengatakan, rekomendasi yang  ditujukan kepada Wali Kota melalui rapat paripurna DPRD Siantar, Senin (31/7/2023),  sebagai upaya  perbaikan pada tahun 2023.

“Rekomendasi yang disampaikan  diharap  tidak hanya sekedar wacana. Tetapi, harus ditindaklanjuti karena apa yang disampaikan merupakan hasil rapat gabungan komisi dan rapat dengan Pemko Siantar,” ujar Andika Prayogi Sinaga SE, Selasa (1/8/2023).

Kalau dicermati, rekomendasi DPRD Siantar yang dibacakan, sekretaris DPRD (Sekwan), Eka Hendra sebanyak  82 item itu, menyangkut tentang  efesiensi anggaran,  Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar.

Rekomendasi paling banyak atau  8 item disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Antara lain soal penyusunan/kegiatan  kawasan kumuh agar lebih teliti dan memaksimalkan fungsi pengawasan.

“Dalam mengantisipasi kerawanan kejahatan di jalanan, diminta kepada PRKP agar menangani lampu penerangan jalan yang telah padam. Tertama di  lokasi rawan kejahatan,” Sekwan.

PRKP diminta menyelesaikan program kegiatan meterisasi di 529 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Paling terakhir, dalam menyusun dan merancang program kegiatan, lebih mengacu kepada skala prioritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rekomendasi paling banyak kedua atau sebanyak 6 item ditujukan kepada Dinas Perhubungan. Antara lain, memfungsikan  traffic light dan marka jalan sdan mengatasi kemacetan lalulintas pada pagi hari dengan menempatkan para petugas di lapangan.

Rekomendasi juga ditujukan kepada Satpol PP agar  menertibkan pedagang di badan atau bahu jalan di Pasar Dwikora maupun Pasar Horas. Kembali mengusulkan Ranperda  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagai dasar Hukum menertibkan  pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

“Agar Pemko melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas dan menghentikan kegiatan Galian C yang tidak memiliki izin,” ujar Eka Hendra melalui rekomendasi DPRD Siantar pada rapat paripurna yang langsung dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani.

Selanjutnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak (P3A), melakukan evaluasi dan mengaawasi  E Warung mengingat banyaknya pengaduan atau keluhan masyarakat tentang kualitas barang yang tidak layak diperdagangkan.

Sementara, Wali Kota Siantar dr Susanti melalui pendapat akhir  dan penutupan  Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 menyatakan terimakasih  kepada DPRD Siantar  yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik.

Baik melalui pemandangan umum fraksi, rapat komisi maupun rapat gabungan komisi,  penyampaian pendapat Badan Anggaran serta pendapat akhir Fraksi DPRD  Kota Siantar.

Hal itu dikatakan sebagai masukan  berharga  dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan   Kota Siantar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata