SIMALUNGUN.SENTERNEWS
Untuk mendukung program Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, gelar razia rutin bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (14/1/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan atas amanah Kalapas Robinsin Parangin angin kepada Ucok sinabang KPLP Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar itu untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, serta tetap berbenah menuju yang lebih baik.
Kepala KPLP melalui arahannya mengingatkan kepada petugas agar berkomitmen penuh mendukung program kementerian dan menekankan agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP.
Kegiatan itu juga untuk meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari hasil razia terhadap kamar hunian warga binaan, ditemukan beberapa barang terlarang berupa sendok,mancis, sajam buatan. Kemudian barang-barang tersebut didata dan dimusnahkan dengan dibakar.
Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar secara tegas berkomitmen mendukung penuh program-program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.(Ro)