SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pelaku penggelapan mobil rental bernilai ratusan juta, berinisial Ry (34) yang diburu sampai ke Propinsi Riau, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, pelaku, warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu dibekuk tanpa perlawanan dari Jalinsum Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Kamis (27/11/2025).
Kasus tersebut, bermula, Minggu ( 24/11/2025), ketika Novy Theresia Ginting melaporkan kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1969 AAK ke Polsek Perdagangan. Mobil milik PT Adi Sarana Armada Tbk tersebut disewakan kepada seorang pria berinisial Ry.
Sementara, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi SH MH menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan dengan cara merental mobil dengan normal. Namun setelah mobil dikuasai, tersangka malah tak kunjung kembali. Sehingga, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp150 juta.
Dijelaskan juga, penangkapan tersangka setelah personel Polsek Perdagangan melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka yang diketahui melarikan diri ke Riau.
“Kerjasama antar instansi kepolisian sangat membantu. Kami berterimakasih kepada rekan-rekan di Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir yang membantu operasi ini,” ucap Ibrahim.
Barang bukti yang turut diamankan, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1969 AAK, nomor rangka MHKM5EAJKK066085, nomor mesin INRG021171, sesuai yang dilaporkan korban.
Saat ini, tersangka Ryanto dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan kami proses hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum,” tegas Ibrahim.
Operasi tersebut melibatkan lima personel Reskrim Polsek Perdagangan. Masing-masing, Ipda Gerry D. Simanjuntak SH, Aipda M Silitonga, Aipda J Napitupulu, Aipda G Tampubolon, dan Bripka Dedy Irawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi rental kendaraan. Pastikan identitas penyewa jelas dan lakukan dokumentasi yang baik. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan ke polisi terdekat,” pungkas Verry.(In)







