SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun, amankan tiga dari lima geng remaja pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengeroyok korban hingga babak belur dan menggasak sepeda motor Honda CBR miliknya.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban, Muhammad Rifal Rahmadani (24) , karyawan swasta asal Deli Serdang, melintas mengendarai motor Honda CBR bernomor polisi E 4750 BY bersama temannya, Ananda Ashari di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tiba-tiba ada dua orang dengan motor Supra X 125 melakukan pengejaran. Salah seorang menendang motor korban sampai terhenti,” ungkap Kapolsek Perdagangan, Selasa (112/3025).
Setelah itu, salah seorang pelaku meminta rokok kepada korban. Karena tidak diberikan, memberikan rokok tersebut, pelaku emosi. Kemudian, teman-teman pelaku berdatangan dan ikut melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka di pelipis mata kanan dan kepala bengkak. Parahnya lagi, sepeda motor korban dilarikan pelaku.
Tak terima kejadian itu dan mengalami kerugian materiil sekitar i Rp 15 juta, korban melapor ke Polsek Perdagangan , Sabtu (13/12/ 2025). Kemudian, Tim Reskrim Polsek Perdagangan langsung menindaklanjutnya.dengan melakukan penyelidikan intensif dan olah TKP,.
Sabtu malam (13/12/2025), petugas berhasil mengidentifikasi geng remaja yang terdiri dari lima orang,. T tiga diantaranya berhasil ditangkap. Masing-masing, berinisial FWM (17), FKS (17), dan OS (17). Ketiga remaja itu, warga Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku berinisial LH (masih buron), sebagai dalang utama yang pertama memukuli korban dan diikuti pelaku lainnya. Setelah korban tidak berdaya, LH memerintahkan FKS mengambil motor korban ke perkebunan Bah Lias.
Bahkan, pelat nomor dilepas dan kabel motor diotak-atik agar bisa dihidupkan tanpa kunci. Lima pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Martubung, wilayah Polres Belawan.
“Motor hasil curian itu digadaikan kepada seseorang bernama Mutu hanya seharga Rp 500 ribu. Uang tersebut dibagi-bagi, masing-masing pelaku mendapat Rp 100 ribu,” ungkap Kapolsek,
Berkat kerja sama dengan Polres Belawan, petugas berhasil melacak keberadaan motor korban di Martubung dan mengamankannya sebagai barang bukti. Mengetahui motornya ditemukan, Rifal mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti motor Honda CBR telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, LH dan AS pelaku lainnya, masih terus diburu.
“Para tersangka akan kami proses hingga ke tingkat JPU sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Ibrahim Sopi menutup keterangannya. (In)






