Tak sadar sudah dipantau Polisi, pria berinisial PAM (20) yang membongkar rumah dan melarikan sepeda motor serta televisi, akhirnya diciduk saat main di Warnet Komplek Perumahan Manahul, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (21/11/2022)
Pelaku yang tinggal di Jalan Cempaka, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu, sebelumnya membongkar rumah milik korban Evanri Tarihoran (46) di Jalan Pinang, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (13/11/2022 )
Hasilnya, berhasil menggondol sepeda motor jenis Honda Revo BK 5504 TBB dan TV layar datar ukuran 42 inci. Namun, saat mengetahui rumahnya dibobol dan kehilangan barang berharga, korban melapor Polsek Perdagangan.
“Setelah korban melapor kami turun melakukan penyelidikan ditambah keterangan beberapa saksi di TKP. Belakangan pelaku berhasil diringkus ketika sedang bermain internet di salah satu warnet Komplek Perumahan Manahul,” ujar Kapolsek Perdangangan, AKP Josia SH.MH, Selasa (22/11/2022) siang.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek mengakhiri.(Tan)