SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pasca dilaporkan masyarakat karena begitu meresahkan, personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun gerebek, rubuhkan dan bakar gubuk yang diduga kuat sebagai lokasi penyalahgunaan Narkoba sampai rata dengan tanah.
Fakta tersebut berlangsung di areal perladangan Huta II Penggalangan, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (07/04/2026), sekira pukul 18.00 WIB hingga selesai.
“Tindakan itu manifestasi nyata dari komitmen Polri yang tidak pernah goyah memerangi narkoba di seluruh lini,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (08/04/2026).
Sementara, Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi SH, membenarkan bahwa lokasi di perladangan Huta II Penggalangan itu kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan penyalahgunaan narkotika secara terang-terangan.
Saat tim yang dipimpin IPDA Roy Jansen O. Sunggu bergerak senyap menuju lokasi sasaran, beberapa orang mengetahuinya dan lari terbirit-birit memasuki di areal perladangan yang luas dengan semak-semak lebat. Sehingga, tidak berhasil diamankan.
Pasca para pelaku kabur, petugas menggeledah seluruh lokasi dan menemukan barang bukti berupa plastik klip bekas pakai sebagai petunjuk kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika secara rutin di tempat tersebut.
Ketika dikoordinasikan kepada Gamot Nagori Boluk, Edi Susanto, lahan perladangan itu disebut milik Samadi yang mengaku tidak mengetahui adanya pendirian gubuk di atas lahannya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Setelah disepakati, gubuk dirubuhkan dan dibakar habis tanpa sisa. Sementara, pascaoperasi, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kepada para pengedar dan penyalahguna narkoba, kami tegaskan, tidak ada tempat aman bagi kalian di wilayah ini. Kami akan terus bergerak, dan bersama masyarakat, kami pastikan Bosar Maligas bersih dari narkoba,” pungkas AKP Verry Purba.(In)






