Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Gugatan Kenaikan NJOP 1000 Persen “Kandas”

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Maret 2023 | 20:41 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah menjalani beberapa kali sidang, gugatan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) tahun 2021-2023 sebesar 1000 persen, akhirnya “kandas”. Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar tidak berwenang mengadilinya.

Fakta tersebut, terungkap pada persidangan yang berlangsung di ruangan Chandra Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar yang dipimpin Hakim Ketua Rinto Leoni Manullang.Dihadiri pihak penggugat dengan Kuasa Hukum Daulat Sihombing, Kamis (9/3/2023).

“Mengadili, satu, mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan 2. Dua menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar tidak berwenang mengadili perkara ini. Tiga menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara ini,” ujar Rinto Leoni Manullang yang membacakan putusan sela.

Usai sidang putusan tersebut, Kuasa Hukum Penggugat Daulat Sihombing menyatakan menghormati putusan dimaksud. Namun dalam Putusan Sela tidak ada istilah banding. “Ya, tidak ada istilah banding. Artinya putusan majelis hakim itu sudah final,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Putusan Sela dimaksud ada sesuatu prinsip yang dilanggar. Ada rezim perdata sebenarnya dan siap saja yang dirugikan mengajukan tuntutan ganti rugi berdasarkan Pasal 365. Sehingga, eksistensi dari KUHPerdata itu tidak dipertimbangkan hakim.

“Keputusan itu memang harus dihormati. Kalau misalnya kita melakukan upaya hukum selanjutnya tentu tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan sebagai mana yang diriver pertimbangan-pertimbangan hakim tadi,” imbuh Daulat Sihombing.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mediasi perdamaian gugatan kenaikan NJOP PBB-P2 tahun 2021-2023 sebesar 1000 persen lebih itu gagal, Pengadilan Negeri Kota Siantar kembali menggelar persidangan dengan agenda pembacaan gugatan, Kamis (2/2/2023).

Diketahui, Tergugat I dan II, Wali Kota Siantar dan Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar. Sedangkan para penggugat, terdiri dari dr Sarmedi Purba SpOG (Penggugat I), Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi (Penggugat II) dan Rapi Sihombing SH ( Penggugat III).

Daulat Sihombing sebagai Kuasa Hukum para Penggugat yang membacakan gugatan menjelaskan, kebijakan para Tergugat menaikkan NJOP hingga 1000 persen lebih, melanggar atau bertentangan dengan sejumlah peraturan yang berlaku.

Diantaranya melanggar PMK No. 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Sekitar 15 menit setelah dilaporkan warga, jajaran Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Balata tangkap maling meteran air...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bencana alam berupa angin puting beliung diiringi hujan deras yang menghantam Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH dan jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, turun ke lapangan...

Read moreDetails
Ilustrasi
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Di tengah maraknya dan cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial (Medsos), Polres Simalungun,  mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Bangun Polres Simalungun bekuk  tiga pria yang terlibat kasus pencurian dengan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pasca menjalani libur bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata