Senter News
Sabtu, 26 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Gugatan Kenaikan NJOP 1000 Persen “Kandas”

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Maret 2023 | 20:41 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

 

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah menjalani beberapa kali sidang, gugatan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) tahun 2021-2023 sebesar 1000 persen, akhirnya “kandas”. Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar tidak berwenang mengadilinya.

Fakta tersebut, terungkap pada persidangan yang berlangsung di ruangan Chandra Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar yang dipimpin Hakim Ketua Rinto Leoni Manullang.Dihadiri pihak penggugat dengan Kuasa Hukum Daulat Sihombing, Kamis (9/3/2023).

“Mengadili, satu, mengabulkan eksepsi tergugat 1 dan 2. Dua menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar tidak berwenang mengadili perkara ini. Tiga menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara ini,” ujar Rinto Leoni Manullang yang membacakan putusan sela.

Usai sidang putusan tersebut, Kuasa Hukum Penggugat Daulat Sihombing menyatakan menghormati putusan dimaksud. Namun dalam Putusan Sela tidak ada istilah banding. “Ya, tidak ada istilah banding. Artinya putusan majelis hakim itu sudah final,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Putusan Sela dimaksud ada sesuatu prinsip yang dilanggar. Ada rezim perdata sebenarnya dan siap saja yang dirugikan mengajukan tuntutan ganti rugi berdasarkan Pasal 365. Sehingga, eksistensi dari KUHPerdata itu tidak dipertimbangkan hakim.

“Keputusan itu memang harus dihormati. Kalau misalnya kita melakukan upaya hukum selanjutnya tentu tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan sebagai mana yang diriver pertimbangan-pertimbangan hakim tadi,” imbuh Daulat Sihombing.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mediasi perdamaian gugatan kenaikan NJOP PBB-P2 tahun 2021-2023 sebesar 1000 persen lebih itu gagal, Pengadilan Negeri Kota Siantar kembali menggelar persidangan dengan agenda pembacaan gugatan, Kamis (2/2/2023).

Diketahui, Tergugat I dan II, Wali Kota Siantar dan Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar. Sedangkan para penggugat, terdiri dari dr Sarmedi Purba SpOG (Penggugat I), Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi (Penggugat II) dan Rapi Sihombing SH ( Penggugat III).

Daulat Sihombing sebagai Kuasa Hukum para Penggugat yang membacakan gugatan menjelaskan, kebijakan para Tergugat menaikkan NJOP hingga 1000 persen lebih, melanggar atau bertentangan dengan sejumlah peraturan yang berlaku.

Diantaranya melanggar PMK No. 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Soal Pembahasan R-APBD Pematangsiantar TA 2027, Eksekutif Lakukan Komunikasi kepada Legislatif 

25 September 2026 | 17:04 WIB
ANEKA RAGAM

Manusia, Mesin, dan Roh: Menjawab Tantangan AI dengan Konsep Insan Kamil

25 September 2026 | 08:33 WIB
ANEKA RAGAM

FKUB Beri Penghargaan Bapak Toleransi kepada Wali Kota Siantar  

24 September 2026 | 19:42 WIB
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Kembali Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA  

24 September 2026 | 08:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata