Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Rapat paripurna DPRD Siantar

Rapat paripurna DPRD Siantar

Guru Mengaji dan Guru Minggu Bakal Dapat Intensif

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 November 2023 | 22:27 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Kalau tidak ada halangan dan dapat disetujui, para guru mengaji, guru sekolah minggu maupun guru pengajar seni dan budaya akan mendapat intensif yang bersumber dari APBD Siantar. Sehingga, dapat lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas.

Rencana tersebut  merupakan bagian  dari 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas setelah melalui beberapa tahapan. Empat Ranperda  merupakan inisiatif dari DPRD Siantar. Salah satu diantaranya,  Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Pematang Siantar pada Pendidikan Non Formal.

“Tenaga pendidik non formal itu, selain guru mengaji dan guru sekolah minggu, juga guru pengajar seni dan budaya yang honornya selama ini tidak menentu,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Siantar, Astronout Nainggolan, Sabtu (25/11/2023).

Pertimbangan memberi insentif selain dari honor mereka selama ini tidak menentu, bertujuan agar pekerjaan yang mereka laksanakan dapat lebih terkonsentrasi. Dan itu penting karena khususnya tenaga pendidik non formal merupakan tenaga yang dapat membentuk karakter anak bangsa.

“Guru mengaji dan guru sekolah minggu itu khususnya memiliki tugas yang tidak ringan. Karena, mereka dapat menciptakan karakater  anak-anak agar memahami ilmu agama sejak dini. Demikian juga dengan guru seni dan budaya,” kata Astronout.

Dijelaskan, sebanyak 12 Ranperda sebagai rumusan dari Bapemperda sudah diusulkan melalui rapat parpipurna DPRD Siantar, Selasa (18/11/2023). Dan, sudah ditandatangani untuk mulai dibahas tahun 2024.

“Semua Ranperda yang diusulkan itu penting. Tinggal bagaimana melakukan pembahasan sesuai dengan tahapan. Termasuk melakukan public hearing dengan berbagai pihak. Kalau tidak bisa semua dibahas, tentu bisa dipilah mana yang lebih dulu,” ujar Astronout lagi.

Terpisah, salah seorang guru mengaji di Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Al Ustadz Narimo mengatakan, inisiatif  DPRD Siantar  memperhatikan tenaga pendidik non formal itu tentu dapat memberi semangat agar dapat meningkatkan pengabdian.

“Selama ini, honor yang mengajar anak-anak mengaji tidak menentu. Pada dasarnya, apa yang kita lakukan selama ini lebih banyak pengabdian. Kalau mengharapkan honor tentu belum memadai apalagi anak-anak  didik kita berasal dari keluarga yang secara ekonomi banyak dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Al Ustadz Narimo.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga  yang membidangi masalah sosial mengatakan, soal intensif para tenaga pendidik non formal itu sangat positif. Dan, perlu didukung sepenuhnya.

“Ranperda tentang intensif para tenaga pendidik non formal perlu diperjuangkan. Kita mengetahui sendiri berapa honor tenaga pendidik non formal itu. Jadi sangat penting diperhatikan. Kalau soal berapa besarannya belum bisa ditentukan karena harus lebih dulu dibahas secara seksama,” ujarnya.

Sekedar informasi, selain Ranperda intensif para pendidik non formal, tiga Ranperda sebagai inisiatif DPRD Siantar, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.  Ranperda tentang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan  Ranperda tentang Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, 7 Ranperda yang diajukan Pemko,  Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024. RanperdaTentang APBD Tahun 2025. RanperdaTentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Ranperda tentang Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar. Ranperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin. Ranperda tentang Lambang Daerah dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar Tahun 2024-2044.  (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) relawan SPPG
ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Empat unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang operasional sempat diberhentikan Badan Gizi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Oknum pegawai Rumah Sakit (RS), Harapan Kota Siantar, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Siantar. Pasalnya,...

Read moreDetails
Istri yang wajahnya disayat sang suami
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena mendapat penganiayaan dari suami berinisial An (28), sang istri YA (27) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata