Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Rapat paripurna DPRD Siantar

Rapat paripurna DPRD Siantar

Guru Mengaji dan Guru Minggu Bakal Dapat Intensif

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 November 2023 | 22:27 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Kalau tidak ada halangan dan dapat disetujui, para guru mengaji, guru sekolah minggu maupun guru pengajar seni dan budaya akan mendapat intensif yang bersumber dari APBD Siantar. Sehingga, dapat lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan tugas.

Rencana tersebut  merupakan bagian  dari 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas setelah melalui beberapa tahapan. Empat Ranperda  merupakan inisiatif dari DPRD Siantar. Salah satu diantaranya,  Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Pematang Siantar pada Pendidikan Non Formal.

“Tenaga pendidik non formal itu, selain guru mengaji dan guru sekolah minggu, juga guru pengajar seni dan budaya yang honornya selama ini tidak menentu,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Siantar, Astronout Nainggolan, Sabtu (25/11/2023).

Pertimbangan memberi insentif selain dari honor mereka selama ini tidak menentu, bertujuan agar pekerjaan yang mereka laksanakan dapat lebih terkonsentrasi. Dan itu penting karena khususnya tenaga pendidik non formal merupakan tenaga yang dapat membentuk karakter anak bangsa.

“Guru mengaji dan guru sekolah minggu itu khususnya memiliki tugas yang tidak ringan. Karena, mereka dapat menciptakan karakater  anak-anak agar memahami ilmu agama sejak dini. Demikian juga dengan guru seni dan budaya,” kata Astronout.

Dijelaskan, sebanyak 12 Ranperda sebagai rumusan dari Bapemperda sudah diusulkan melalui rapat parpipurna DPRD Siantar, Selasa (18/11/2023). Dan, sudah ditandatangani untuk mulai dibahas tahun 2024.

“Semua Ranperda yang diusulkan itu penting. Tinggal bagaimana melakukan pembahasan sesuai dengan tahapan. Termasuk melakukan public hearing dengan berbagai pihak. Kalau tidak bisa semua dibahas, tentu bisa dipilah mana yang lebih dulu,” ujar Astronout lagi.

Terpisah, salah seorang guru mengaji di Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Al Ustadz Narimo mengatakan, inisiatif  DPRD Siantar  memperhatikan tenaga pendidik non formal itu tentu dapat memberi semangat agar dapat meningkatkan pengabdian.

“Selama ini, honor yang mengajar anak-anak mengaji tidak menentu. Pada dasarnya, apa yang kita lakukan selama ini lebih banyak pengabdian. Kalau mengharapkan honor tentu belum memadai apalagi anak-anak  didik kita berasal dari keluarga yang secara ekonomi banyak dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Al Ustadz Narimo.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga  yang membidangi masalah sosial mengatakan, soal intensif para tenaga pendidik non formal itu sangat positif. Dan, perlu didukung sepenuhnya.

“Ranperda tentang intensif para tenaga pendidik non formal perlu diperjuangkan. Kita mengetahui sendiri berapa honor tenaga pendidik non formal itu. Jadi sangat penting diperhatikan. Kalau soal berapa besarannya belum bisa ditentukan karena harus lebih dulu dibahas secara seksama,” ujarnya.

Sekedar informasi, selain Ranperda intensif para pendidik non formal, tiga Ranperda sebagai inisiatif DPRD Siantar, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.  Ranperda tentang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan  Ranperda tentang Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, 7 Ranperda yang diajukan Pemko,  Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024. RanperdaTentang APBD Tahun 2025. RanperdaTentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Ranperda tentang Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar. Ranperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin. Ranperda tentang Lambang Daerah dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar Tahun 2024-2044.  (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mufti di lokasi bencana
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Karena kondisi pasca bencana masih memprihatinkan, Komunitas Siantar Simalungun Satu Rasa (SISISAR) kembali salurkan bantuan kepada korban bencana di...

Read moreDetails
Lahan lokasi eks kebakaran diratakan menggunakan alat berat
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Setelah terjadi kesepakatan antara pedagang dengan pihak Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), pembangunan kios Pasar Dwikora...

Read moreDetails
Kedua tersangka
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Jejak emas batangan seberat 70 gram yang dicuri dari  Toko Emas M A Siregar di Lantai II, Gedung II,...

Read moreDetails
Setelah persidangan selesai
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS     Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar kembali menggelar sidang kasus Henny Lee, terdakwa pemberi keterangan palsu sesuai Pasal...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Budiman Ricardo Surya Tanjung SE MSi dilantik Walikota Wesly Silalahi sebagai Direktur Teknik (Dirtek) Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, gerak cepat menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses, Sabtu...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata